Banyuwangi, MMC – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., memerintahkan jajaran di tingkat Mabes Polri hingga Polda untuk memberantas habis pelaku aktivitas judi.
Kapolri juga memerintahkan jajarannya untuk memberantas pihak-pihak yang mem-backing praktik perjudian, tak hanya bandar dan pelakunya.
“Baik perjudian konvensional maupun online dengan sasaran tak hanya para pemain dan bandar saja namun juga pihak yang mem-backing dibelakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online,” kata Kapolri seperti dikutip Divisi Humas Polri melalui akun Instagramnya, beberapa waktu lalu.
Perintah Kapolri ditindak lanjuti Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. mengeluarkan Surat Telegram kepada jajaran Polda untuk segera lakukan penindakan terhadap semua yang terlibat dalam perjudian.
Namun berbeda dengan yang terjadi di wilayah hukum polresta Banyuwangi Jawa Timur, kendati sebelumnya sudah ada intruksi Kapolri, namun di wilayah tersebut masih di temukan aktifitas judi Sabung ayam hingga Judi Dadu yang kian merajalela.
Dari pantauan media ini menyebutkan jika aktifitas perjuan tersebut berlokasi di Desa
Desa Alasmalang, Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur,
Di ketahui aktifitas perjuadian tersebut berlangsung tidak jauh dari balai desa Alas Malang, tepatnya ada sebuah gang di depan Desa masuk keselatan.
Di area Kalangan selain judi Sabung ayam tersebut puluhan orang sedang bermain judi dadu, sementara itu di lokasi terdapat puluhan ayam aduan dan lalu lalang kendaraan terparkir yang diduga milik Para Pemain.
Salah satu warga yang berada di lokasi sabung ayam mengatakan, jika arena judi sabung ayam tersebut berlangsung setiap hari, namun hari hari yang paling ramai yaitu hari Sabtu dan Minggu.
Dari salah satu pemain menerangkan “Kalangan ini sebelum nya di atas gumuk” diduga pemiliknya bernama berinisial (AJ) setiap hari ramai, dan tamunya bukan hanya dari Banyuwangi i saja tapi dari wilayah karesidenan, dan Omzetnya sangat besar hingga puluhan juta dalam sehari”, Ujarnya.7/7/25.
Menjamurnya lokasi perjudian sabung ayam dan judi dadu di
Desa Alasmalang, Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur perlu mendapat perhatian dari Aparat penegak hukum, sesuai Instruksi Kapolri untuk memberantas segala bentuk perjudian.
Masyarat setempat berharap Kepada Bapak Kapolri, Kapolda Jatim dan Kapolresta Banyuwangi, agar memberantas segala bentuk dan jenis perjudian di Banyuwangi yang kian menjamur.(red)














