“Hasil pembahasan Badan Anggaran juga mencakup kebijakan APBD 2024. Beberapa poin penting yang diusulkan mencakup pemberlakuan Undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, ” jelasnya.
Selain itu juga mencakup peningkatan target pendapatan asli daerah, peningkatan pemanfaatan barang milik daerah dan optimalisasi pengelolaan retribusi daerah untuk mendanai kegiatan pelayanan masyarakat.
“Peripurna ini mencerminkan transparansi dan partisipasi yang tinggi dalam proses pembangunan dan perencanaan keuangan daerah, ” pungkasnya. (Rin)















