Di samping itu, KPU juga telah menetapkan dua lokasi untuk rapat umum kampanye, yaitu di lahan samping Polres Boven Digoel dan halaman satu atap. Penetapan lokasi ini merupakan hasil dari rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan Tim Pasangan Calon yang dilakukan pada 19 September 2024.
Keputusan ini diharapkan memberikan panduan yang jelas bagi semua pihak terkait dalam pelaksanaan kampanye. KPU Boven Digoel berkomitmen untuk menciptakan suasana pemilihan yang tertib dan demokratis menjelang Pilkada 2024.
Dengan adanya penetapan lokasi ini, diharapkan proses kampanye dapat berjalan dengan efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. KPU juga menegaskan pentingnya transparansi dalam setiap tahapan pemilihan untuk meningkatkan kepercayaan publik.
Melalui langkah ini, KPU Boven Digoel berharap semua pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan mengikuti pertarungan dalam Pemilukada yang akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024 kelak menjadi lebih tertib. Serta dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menyukseskan pemilihan yang bersih dan berintegritas.
Keputusan ini akan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan KPU akan terus memantau pelaksanaan kampanye untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan. [Linthon]