JABATAN SEKRETARIS DINKES LAHAT DIPERTANYAKAN DIDUGA CACAT ADMINISTRASI.

  • Bagikan

MMCNews, Lahat -Sumsel : 27 Januari 2026.

Terkat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan sebanyak 86 Orang Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas,di lingkup Pemkab Lahat berlangsung sekira pukul 15.30 Wib yang digelar di Gedung Pertemuan Kabupaten Lahat, beberapa waktu lalu tepat nya pada tanggal (31/10_2025)

Pelantikan yang di Pimpin langsung oleh Wakil Bupati Lahat Widya Ningsih, SH, MH, dan dihadiri para pejabat OPD dan unsur Forkopimda Kab. Lahat Acara terlaksana sesuai dengan Lampiran Bupati Lahat Nomor: 93&94/800.1.3.3/KEP/BKPSDM/2025 ter Tanggal :31 Oktober 2025

Adanya Dugaan Kejanggalan dalam Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan tersebut berawal dari tidak adanya informasi kepada Publik secara Resmi Pelantikan tersebut yang seharusnya di jadwalkan dan di agendakan dalam bentuk Rengiat Humas/Protokol setkab.lahat agar acara tersebut dapat diliput dan dipublikasikan ke Publik ,dikarenakan acara Pelangikan lara pejabat tersebut merupakan salah satu acara yang wajib di agendakan oleh Protokol/Humas Setkab lahat

Akibat dari adanya tidak Transparansi dan adanya nya dugaann kepentingan Hingga para Tamu Undangan uang ada semoat bertanya tanya ada apa sebenar nya acara tersebut dilaksanakan tanpa direncana kan ,Dijadwalkan seperti yang sudah sudah seakan akan terkesan dadakan (Urgent) tanpa ada persiapan namun acara tetap berlangsung dilaksanakan sehingga sebahagian Para pejabat dari berbagai OPD Instansi baik Pemerintah daerah maupun Instansi Swasta diwakili ada juga Lejabat yang tidak turut menghadiri acara Pelantikan tersebut.

Ternyata dan tak disangka dibalik kesemua itu dalam Avara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan tersebut tercium dari Sejumlah Pejabat PNS tersebut terdapat kejanggalan uang Signifikan adanya Oknum PNS inisial (RIS) diduga memiliki latar Jenjang karier yang belum sesuai dan belum memadai untuk memegang Jabatan selalu Sekretaris untuk dilantik di salah satu OPD kab.Lahat dan anehnya Oknum tersebut dapat langsung dipromosikan Jabatan baru sebagai Sekretaris Kepala Dinas Kesehatan Lahat

Salah satu sumber yang dapat dipercaya inisial (DF) kepada Awak Media menjelaskan Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan yang dilaksanakan telah diduga CACAT ADMINISTRASI (Tidak Legal) di lampiran Surat Keputusan (SK) yang ada di bacakan tidak dijelaskan jabatan Oknum yang di duduk sebelum nya hanya di sebutkan Jabatan baru yang ada di ucapkan dalam Surat lampiran keputusan Bupati Lahat tersebut

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan