BOGOR | MMCNews.id — 24 Agustus 2026 — Bukan sekadar isu, bukan sekadar desas-desus. Bukti kini tergeletak jelas di hadapan semua orang. Katalog berisi deretan perempuan lengkap nama, foto, daftar layanan seksual beserta harga, beredar luas — mengarah ke tempat bernama Bilqis Cikaret, berlokasi persis di samping Superindo Cikaret, kawasan yang tak jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Bogor.
Foto-foto yang disebarkan memajang wajah perempuan satu per satu dengan nama lengkap: Natasha, Via, Mella, Rahel, Maura, Clara, Ratu, Bella, Ciya. Sebagian diberi label “DAY OFF” seolah ketersediaan barang stok harian. Tertulis gamblang di bagian bawah: “Samping Superindo Cikaret”.
Bukti percakapan elektronik memperkuat semuanya. Daftar tarif tidak menyembunyikan apa pun:
No Paket Layanan Harga Durasi
1 Pijat + sponxx/isap, tanpa hubungan badan Rp 300.000 60 menit
2 Langsung hubungan badan Rp 300.000 40 menit
3 Pijat + hubungan badan lengkap Rp 350.000 60 menit
4 Pijat + hubungan badan + cuci Rp 400.000 70 menit
5 Pijat + 2x hubungan badan Rp 550.000 70 menit
6 Pijat + 2x hubungan badan durasi panjang Rp 600.000 90 menit
7 Bebas layanan sepuasnya Rp 700.000 100 menit
8 2 perempuan sekaligus Rp 770.000 100 menit
Tertulis pula peringatan: “WAJIB KONDOM PAKE KONDOM” — bukti nyata bahwa ini bukan panti perawatan tubuh, melainkan tempat jual beli layanan seksual yang dikelola secara terstruktur.
📍 BERDIRI DI TEMPAT RAMAI, TAK TERTANGGAP SIAPA PUN?
Lokasinya bukan di pelosok hutan atau gang tersembunyi. Tepat di samping Superindo Cikaret, jalur ramai yang dilewati warga setiap hari. Bukan jauh dari kantor dinas — justru di kawasan yang seharusnya menjadi cermin tata tertib Kabupaten Bogor.
Masyarakat bertanya:
– Bagaimana mungkin katalog berisi foto perempuan + daftar harga seksual beredar bebas tanpa ada aparat yang menindak?
– Apakah Satpol PP, Kepolisian, atau petugas pengawasan sama sekali tidak lewat jalan itu?
– Atau justru lewat, tapi ada “alasan” untuk membiarkannya?
– Apakah tempat ini memiliki izin usaha yang sah? Izin apa yang mengizinkan layanan seperti ini?
⚖️ MELANGGAR UU NO. 1 TAHUN 2023 & UU PPO
Sejak 2 Januari 2026, UU No. 1 Tahun 2023 telah mengatur tegas: perzinaan dan perbuatan cabul dapat dipidana. Namun yang lebih penting — jika terbukti ada pihak yang mengelola, memfasilitasi, menyediakan, atau mengambil keuntungan dari aktivitas ini, maka masuk ranah Perdagangan Orang / Eksploitasi berdasarkan UU No. 21 Tahun 2007, dengan ancaman hukuman berat puluhan tahun penjara.
Daftar nama, foto, tarif yang terperinci — semuanya adalah bukti awal yang kuat untuk segera digeledah dan diperiksa.
⚠️ DI TENGAH KEKHAWATIRAN KESEHATAN MASYARAKAT
Di saat yang sama, muncul kekhawatiran mendalam terkait data 7.923 kasus HIV yang beredar di Kabupaten Bogor. Angka ini belum dikonfirmasi secara resmi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, namun praktik layanan seksual bebas tanpa pengawasan kesehatan adalah faktor risiko nyata yang tak bisa diabaikan. Dinas Kesehatan wajib membuka data resmi agar warga mengetahui situasi sesungguhnya.
🔴 TUNTUTAN TEGAS: TUTUP SEKARANG JUGA
Masyarakat menuntut:
1. Segera razia & tutup permanen Bilqis Cikaret — sita seluruh bukti, panggil pengelola
2. Telusuri jaringan — apakah terhubung dengan BMC, Platinum Massage, atau tempat lain di Sentul/Babakan Madang?
3. Periksa izin usaha — apa dasar hukum berdirinya tempat ini?
4. Tindak pengelola & pelindung — siapa yang mengelola, siapa yang menyewa tempat, siapa yang membiarkan?
5. Buka data kesehatan — Dinas Kesehatan wajib konfirmasi angka kasus HIV di Kabupaten Bogor
6. Lindungi perempuan yang terlibat — pastikan mereka bukan korban paksaan atau eksploitasi
Bukti sudah ada: foto, nama, daftar harga, lokasi yang jelas. Tidak ada alasan lagi untuk menunda. Hukum harus bekerja sekarang.
Lampiran:
– Katalog foto & nama perempuan yang dijadikan “daftar stok”
– Bukti percakapan daftar tarif layanan seksual
– Dokumentasi lokasi
Peliput: Iwan — MMCNews.id
Tembusan: Kapolres Bogor, Kepala Satpol PP, Bupati Bogor, Dinas Kesehatan, Kejaksaan Negeri Bogor














