mmcnews.id KUTAI TIMUR — Realisasi penyaluran tali asih kepada Kelompok Tani Kandisan Karya Etam desa danau redan kecamatan Teluk pandan kab kutai timur, kembali belum terealisasi sesuai dengan waktu yang sebelumnya disampaikan manajemen PT Indominco Mandiri (PT IMM).
Sebelumnya, Ketua Kelompok Tani Kandisan Karya Etam, Arsad, atau yang akrab disapa Ipab, menyampaikan bahwa berdasarkan komunikasi dengan pihak manajemen PT Indominco Mandiri, pembayaran tali asih ditargetkan dapat direalisasikan pada awal September 2026.
Namun, hingga berita ini diturunkan pada pertengahan September 2026, realisasi pembayaran tersebut belum juga dilakukan.
Arsad/Ipab mengatakan, pihak kelompok tani pada prinsipnya masih menunggu komitmen perusahaan terkait penyelesaian pembayaran yang telah disampaikan sebelumnya.
“Kami masih menunggu realisasi pembayaran seperti yang disampaikan sebelumnya. Informasinya pembayaran akan dilakukan pada awal September, tetapi sampai sekarang belum terealisasi,” ujar Arsad, atau Ipab.
Menurutnya, kelompok tani berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan melalui komunikasi dan mekanisme yang telah disepakati, sehingga tidak menimbulkan ketidakpastian bagi anggota kelompok.
“Kami berharap bulan September ini ada kepastian dan pembayaran benar-benar direalisasikan. Kami tetap meminta agar apa yang sudah disampaikan sebelumnya dapat segera diwujudkan,” tegasnya.
Senada dengan Arsad, salah satu pengurus Kelompok Tani Kandisan Karya Etam yang selama ini turut mengurus persoalan tersebut, baik di lokasi maupun saat berkoordinasi ke kantor PT IMM, Rusli, juga meminta agar perusahaan segera menyelesaikan kewajibannya.
Rusli mengatakan, anggota kelompok tani selama ini telah menunggu adanya kepastian mengenai realisasi tali asih. Menurutnya, apabila persoalan tersebut tidak kunjung diselesaikan dan tidak terdapat niat dari perusahaan untuk merealisasikannya, anggota kelompok tani berencana kembali mengelola lahan yang selama ini menjadi bagian dari persoalan tersebut.
“Kalau memang perusahaan tidak ada niat untuk menyelesaikan persoalan ini, maka kami dari kelompok tani akan kembali mengelola lahan tersebut. Tetapi yang kami inginkan sebenarnya adalah persoalan ini segera diselesaikan dan pembayaran tali asih direalisasikan,” kata Rusli.
Ia menegaskan, dirinya bersama Ketua Kelompok Tani memiliki tujuan yang sama, yakni meminta adanya kepastian serta realisasi pembayaran pada September 2026.
“Kami satu tujuan, bagaimana tali asih ini segera direalisasikan. Kami tidak ingin persoalan ini terus berlarut-larut. Harapan kami September ini sudah ada penyelesaian,” ujarnya.
<span;><span;>Menunggu Undangan Tim Pemkab Kutai Timur
<span;>
Sementara itu, informasi yang diterima menyebutkan bahwa pihak PT Indominco Mandiri masih menunggu undangan dari Tim Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk membahas mekanisme pembayaran tali asih tersebut.
Undangan tersebut nantinya berkaitan dengan pembahasan mekanisme penyaluran pembayaran, mengingat proses penyaluran tali asih akan dilakukan melalui Tim Inventarisasi.
Namun, salah satu anggota Tim Inventarisasi yang berhasil dihubungi beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat mengeluarkan undangan kepada perusahaan karena dana kompensasi yang menjadi dasar proses penyaluran tersebut disebut belum masuk ke rekening Tim.
Dengan kondisi tersebut, proses realisasi tali asih hingga kini masih menunggu tahapan selanjutnya, termasuk pembahasan mekanisme pembayaran antara pihak terkait.
Kelompok Tani Kandisan Karya Etam berharap seluruh pihak dapat segera menemukan titik penyelesaian sehingga pembayaran yang telah dinantikan anggota kelompok dapat direalisasikan dalam bulan September 2026.
Arsad/Ipab maupun Rusli kembali menegaskan bahwa pihak kelompok tani tetap mengedepankan penyelesaian secara baik melalui komunikasi dan mekanisme yang berlaku. Namun, mereka juga meminta adanya kepastian waktu agar persoalan tersebut tidak kembali mengalami penundaan.















