JPKP Lahat Laporkan Dugaan Anggaran Fiktif Pengadaan Pakan dan Induk Ikan di Lahat

  • Bagikan

Lahat | MMCNews.Id ,- Terkait adanya indikasi dugaan penyalah gunaan anggaran kurang lebih senilai 500 Juta , di Dinas Perikanan Lahat dalam bentuk proyek Pengadaan induk dan calon induk ikan serta Pakan (Pelleg) ikan ditengarai fiktf.

Menyikapi indikasi tersebut , DPD JPKP Kabupaten Lahat telah melayangkan surat Laporan Pengaduan yang ditujukan ke Kejaksaan Negeri Lahat Nomor 047/DPD-LHT/X/2021 tertanggal 08-Oktober 2021.

Noval Irawan Selaku Kabid Humas DPD JPKP Kabupaten Lahat kepada mmcnews mengatakan , laporan yang disampaikan langsung diterima bagian umum a/n. Eysya Agustina Staf Kejari Lahat sekira pukul 10.00.wib. Hal ini sebagai Aspirasi keterbukaan publik dan peran serta masyarakat dalam Pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi sesuai PPRI Nomor 43 Tahun 2018 .

Menurut Noval , tujuan disampaikan laporan tersebut untuk mengetahui sejauh mana kebenaran atas dugaan Penyimpangan proyek pengadaan yang anggaranya bersumber dari APBD Tahun 2021 dari SKPD Dinas Perikanan Kabupaten Lahat.

Adapun pelaporan itu ada 4 item diantaranya:

1. Pengadaan Induk ikan kegiatan Penjamin Ketersediaan Sarana Pembudidayaan Ikan dalam 1(satu) Kab. Kota lahat sumber dana APBD Tahun Anggaran 2021 Senilai Rp.111. 600.000,- Pelaksana CV. Agung Jaya Abadi,

2. Pengadaan Induk dan Calon induk ikan Kegiatan Penyediaan Prasarana Pembudidayaan Ikan dalam 1(satu) kab/kota lahat Senilai Rp.169.635.000, -sumber dan APBD Kab. Lahat Tahun Anggaran 2021 Pelaksana CV. Torani Orbit Rezeki.

3. Pengadaan Pakan(Pelleg) kegatan Penyediaan Prasarana Pembudidayaan Ikan dalam dalam 1(satu) kab. Kota sumber dana APBD Kab. Lahat Tahun Anggaran 2021 senilai rp. 65.200.000 Pelaksana CV. Tanjung agung.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan