Nias Barat | MMC – Kegiatan Mukernas, Rakernas dan Rapimnas Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) yang dilaksanakan selama 2 hari di Wisma Atlit C Jakabaring Sport City Palembang Sumatera Selatan Tgl, 26-27/11/2022.
Kegiatan Mukernas,Rakernas dan Rapimnas yang dihadiri oleh Delegasi dari 17 Provinsi dan 65 Kabupaten/Kota yang salah satunya dari Kabupaten Nias Barat Provinsi Sumatera Utara.
Menurut pernyataan dari Ketua PPDI Kabupaten Nias Barat an.Bowonama Waruwu bahwa kegiatan dimaksud berjalan dengan baik dan terlaksana penuh kebersamaan sehingga telah menyusun program kerja satu periode kepengurusan PPDI Pusat Periode 2022-2027 termasuk program kerja satu tahun ditahun 2023 serta membahas terkait dengan Perubahan AD/ART organisasi, jelasnya.
Mukernas menghasilkan beberapa keputusan yang diantaranya segera meluncurkan KTA berbasis ATM Gratis, segera melahirkan Legalitas Organisasi sampai dengan Menkumham sehingga PPDI bisa mendapatkan hal yang sama untuk bantuan Dana Hibah dari Pemerintah disemua tingkatan, tegasnya.
Dilanjutkan, bahwa ketua umum mengagendakan kegiatan SILATNAS di Jakarta sebagai bentuk perjuangan bagi mereka yang diberhentikan secara sepihak sekaligus meminta kejelasan status kepegawaian perangkat desa yang akan dilaksanakan pada tahun pertama yaitu tahun 2023 dan pernyataan sikap tentang penerbitan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD), pada kata pembukaan oleh Katua Umum PPDI menyampaikan tentang pengadaan Batik gratis dan kendaraan sekretariat, ujarnya.
Kagiatan ini dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri yang diwakilkan kepada Dirjen PMD Eko Prasetyanto Putro, S.Si, M.Si, M.A dikarenakan Menteri Dalam Negeri sedang mengikuti acara kenegaraan di Sail Tidore.
Pada sambutan yang disampaikan oleh Dirjen Kementerian bahwa segala keluhan perangkat desa yang disampaikan oleh Ketua Umum PPDI Pusat pada kata pembukaannya telah diterima dan akan diperjuangkan seraya mengharapkan agar perangkat desa tetap menjaga kebersamaan dan bersabar,katanya.















