MMCNEWS.ID | Kasus hilangnya puluhan batang rel kereta api di Stasiun Curahmalang, Sumobito, Jombang, akhirnya terbongkar. Bukannya maling amatir, aksi ini ternyata didalangi oleh “orang dalam” PT KAI sendiri.
Oknum pegawai berinisial CIK (49), warga Gubeng, Surabaya, diduga kuat menjadi otak di balik pencurian 25 batang besi rel bekas jenis R25 yang sejatinya difungsikan sebagai pagar pembatas stasiun.
Terbongkarnya keterlibatan CIK bermula dari tertangkapnya dua eksekutor lapangan, MS (50) dan IS (44). Kepada polisi, keduanya bernyanyi bahwa mereka hanya menjalankan instruksi dari sang “Bos” KAI tersebut.
Berikut adalah rincian “bisnis gelap” yang mereka jalankan:
Aksi Pertama (8 April 2026): CIK memerintahkan pengambilan rel untuk dijual. Hasilnya dibagi rata:
CIK (Otak): Rp1.000.000
IS (Eksekutor): Rp800.000
MS (Eksekutor): Rp400.000
Aksi Kedua (13 April 2026): Ketagihan hasil cepat, CIK kembali menyuruh anak buahnya ke lokasi yang sama. Namun, kali ini langkah mereka terhenti oleh sergap Polsek Sumobito sebelum barang sempat dijual.
Jaringan Penadah Ikut Digulung
Kapolsek Sumobito, AKP Bagus Tejo Purnomo, mengonfirmasi bahwa selain ketiga pelaku utama, polisi juga mengamankan IR (51), warga Diwek, yang berperan sebagai penadah besi curian tersebut.
“Dalam pemeriksaan, eksekutor mengaku disuruh oleh CIK. Modusnya terstruktur, mereka mengambil besi pagar stasiun untuk dijual kembali,” ujar AKP Bagus, Rabu (15/4/2026).
Nasib Sang Oknum
Kini, CIK yang seharusnya menjaga aset negara justru harus berurusan dengan hukum. Pihak kepolisian masih mendalami apakah ada keterlibatan oknum internal lainnya dalam jaringan ini. Sementara itu, publik kini menunggu tindakan tegas dan klarifikasi resmi dari PT KAI atas perilaku “pagar makan tanaman” pegawainya ini.
Reporter: Adi















