KPUD Boven Digoel Masuki Periode Pengumpulan Tanggapan Publik untuk Evaluasi Calon Bupati dan Wakil Bupati

Inshot 20240917 125242407 1

Oropka berharap, masyarakat dapat mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dalam pelaporan, yaitu dengan mengumpulkan bukti yang mendukung, memahami aturan pelaporan, dan mengisi formulir dengan informasi yang akurat. Ketua KPUD menegaskan pentingnya menjaga etika dalam pelaporan dan mengikuti perkembangan laporan dengan serius.

“Fase pengumpulan tanggapan publik ini adalah kesempatan bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam memastikan proses pemilihan berlangsung secara adil dan transparan. Kami mendorong semua pihak untuk memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan pandangan mereka,” sambungnya.

Dengan langkah-langkah ini, KPUD berharap dapat memastikan bahwa proses pemilihan umum di Kabupaten Boven Digoel dilaksanakan dengan integritas tinggi dan keterbukaan maksimal. [Linthon]

Tinggalkan Balasan