Boven Digoel, Mmcnews – Setelah menyelesaikan fase penelitian administrasi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Boven Digoel kini memasuki periode pengumpulan tanggapan publik. Proses ini, yang berlangsung dari 15 hingga 18 September 2024, bertujuan untuk mengevaluasi kelayakan kandidat dan memastikan integritas proses pemilihan.
Ketua KPUD Boven Digoel, Adrianus Paulus Kairen Oropka, dalam wawancara di ruang kerjanya pada 17 September, menjelaskan bahwa fase ini penting untuk beberapa alasan. Pertama, tanggapan publik akan membantu mengidentifikasi masalah atau pelanggaran administrasi yang mungkin belum terdeteksi dalam penelitian sebelumnya.
“Selain itu, pengumpulan umpan balik dari masyarakat bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas proses pemilihan,” ucapnya kepada awak media ketika ditemui pada ruang kerjanya, Selasa (17/09).
Oropka berharap, masyarakat dapat mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dalam pelaporan, yaitu dengan mengumpulkan bukti yang mendukung, memahami aturan pelaporan, dan mengisi formulir dengan informasi yang akurat. Ketua KPUD menegaskan pentingnya menjaga etika dalam pelaporan dan mengikuti perkembangan laporan dengan serius.
“Fase pengumpulan tanggapan publik ini adalah kesempatan bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam memastikan proses pemilihan berlangsung secara adil dan transparan. Kami mendorong semua pihak untuk memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan pandangan mereka,” sambungnya.
Dengan langkah-langkah ini, KPUD berharap dapat memastikan bahwa proses pemilihan umum di Kabupaten Boven Digoel dilaksanakan dengan integritas tinggi dan keterbukaan maksimal. [Linthon]















