Surabaya, MMCNEWS.ID – (23/3/2022) Nasib apes yg Dialami saudara dari wartawan Pokja Pengadilan Negeri Surabaya Arif Tiasa saat perjalanan pulang dari gresik menuju Surabaya bersama suami serta kedua anaknya si Kembar Riska Risma bergoncengan di jambret di jalan Margomulyo Minggu 20 Maret 2022 sekira pukul 21.00 Wib dan ibu muda bernama Ely Fiatin (42) Bersama suaminya Rahmawanto (43) mendatangi SPKT Polsek Asemrowo Surabaya, Rabu (23/3/2022).
Kedatangan ibu Tiga anak dan suaminya warga Jalan Dukuh Kupang Buntu 1 Buntu 3 Blok 2 tersebut usai menjadi korban penjambretan didaerah rawan Jalan Margomulyo, Surabaya.
Saat itu, korban Elly Fiatin bersama dua anaknya si kembar Riska, Risma serta suaminya Rahmawanto mengendarai motor dari Gresik untuk silahturahmi ke orang tua Elly fiatin dan akan pulang ke rumahnya Dukuh Kupang Di jalan Margomulyo, dia di Jambret Minggu, 20 Maret 2022 sekira pukul 21.00 WIB.
Sebelumnya, Polsek Asemrowo sudah membekuk puluhan pelaku jambret , tapi aksi serupa di area rawan Jambret Margomulyo masih merajalela.
Karena aksi Pencurian dengan Kekerasan (Jambret) terhadap korban Ely, dia kehilangan tas warna Merah dan dompet kecil coklat berisi 2 buah Hp merk Oppo dan HP merk MI warna coklat, serta uang tunai Rp.1.500.000.
“Saya dan suami boncengan motor beserta dua anak saya dari Gresik. Pelaku pakai Satria hitam dua orang,” jelas Korban usai melapor ke Polsek Asemrowo, Rabu (23/3/2022).
Korban dan Ramawanto suaminya menambahkan, pada saat itu berboncengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio, NoPol L-6289-XK.