Laporan TPF – N Ke Kejagung Sudah Mulai Di Proses

  • Bagikan
Photoroom 20240125 162634 Copy 640x450

Ket foto; Agus Wijaya Koordinator TPF-N wilayah Madura

Pamekasan – Madura.MMCNews.id – Koordinator Wilayah Tim Pencari Fakta Nasional (TPF-N) wilayah Madura, Agus Wijaya, Beberapa waktu lalu melaporkan mega proyek yang nilainya Rp. 3.111.651.300 berupa Pembangunan dinding penahan Tanah , dan pagar keliling kawasan industri tembakau (KIHT) bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBCHT) Pemerintah Kab. Pamekasan Dinas pearindustrian dan perdagangan.

Laporan yang dilayangkan Agus Ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Menurutnya sudah lengkap berkas serta analisa yang ia nilai tidak sesuai dengan spesifikasi sudah mulai ada progres penanganan.

” Beberapa waktu lalu saya laporkan proyek itu ke kejagung mas, dan beberapa hari yang lalu saya sudah dipanggil oleh Kejaksaan negeri pamekasan, untuk dimintai keterangan.” Kata Agus. Kamis (25/01/24).

Lebih lanjut Agus menceritakan, Proyek yang memakan anggaran besar itu beberapa bulan dikerjakan sudah banyak keretakan. Dari itu ia bersama timnya melakukan Analisa sesuai dengan Standart Nasional Indonesia (SNI) terkait pembangunan itu.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan