” Kami bersama Tim sudah melakukan analisa terkait hal itu, saya menduga ada unsur tindak pidana korupsi. Makanya kami laporkan.” Lanjut Dia.
Dikesempatan itu Agus berharap, pihak kejaksa’an negeri (Kejari) pamekasan objektif dalam menangani permasalahan yang ia laporkan, dan secepatnya melakukan pemanggilan kepada pihak – pihak terkait.
” Saya minta Kejaksa’an objektif dalam menangani kasus ini, panggil semua pihak pihak terkait secepatnya. Saya akan kawal sampai Tuntas.” Pungkas Agus Wijaya mengakhiri.
(Man)














