Mas Raden Dukung Berdirinya Kementerian HAM dan Yakin Prabowo Tepat Tunjuk Natalius Pigai dan Mugiyanto sebagai Pemimpin

Berdirinya Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto adalah langkah monumental bagi penguatan HAM di Indonesia. Sebagai Ketum Generasi Pancasila Nasional, saya, Mas Raden, memberikan dukungan penuh atas inisiatif ini dan percaya bahwa Natalius Pigai dan Mugiyanto adalah sosok yang tepat untuk memimpin kementerian baru tersebut.

Natalius Pigai dan Mugiyanto merupakan figur yang memiliki rekam jejak panjang dalam perjuangan HAM, baik di tingkat nasional maupun internasional. Pemilihan mereka oleh Presiden Prabowo adalah langkah strategis yang menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani persoalan HAM. Bagi saya, Prabowo melihat jauh ke depan dengan memilih sosok yang memiliki komitmen kuat dan keberanian untuk membawa isu-isu HAM ke arah yang lebih progresif dan sistematis.

Natalius Pigai, dalam sambutannya sebagai Menteri HAM, dengan tegas menjelaskan perbedaan mendasar antara Kementerian HAM dan Komisi Nasional HAM (Komnas HAM). Kementerian yang ia pimpin fokus pada pembangunan HAM melalui kebijakan politik pemerintah, sementara Komnas HAM berperan dalam mengawasi, mengevaluasi, dan memroses laporan pelanggaran HAM. Pigai menekankan bahwa tugas kementerian ini adalah membangun HAM dalam arti yang lebih luas, mencakup hak atas pendidikan, kesehatan, pangan, dan kehidupan layak.

Dalam perspektif saya sebagai penggiat Pancasila, kehadiran Kementerian HAM ini adalah jawaban atas tantangan konstitusional yang selama ini sering terabaikan. HAM bukanlah sekadar hak individu, melainkan tanggung jawab negara untuk memenuhinya bagi seluruh rakyat. Kementerian HAM, yang diinisiasi oleh Prabowo, akan memiliki peran penting dalam memastikan terpenuhinya hak-hak dasar rakyat Indonesia. Kementerian ini adalah alat negara untuk mewujudkan cita-cita Pancasila dalam menjaga keseimbangan antara hak individu dan kewajiban negara terhadap warganya.

Pigai menjelaskan dengan sangat jelas bahwa peran kementeriannya bukan sekadar mengawasi seperti yang dilakukan oleh Komnas HAM, tetapi membangun dan melaksanakan kebijakan yang proaktif. Ini sangat relevan dalam konteks Indonesia, di mana pelanggaran hak asasi sering kali bersumber dari ketidakmampuan negara menyediakan akses dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Ketika Pigai menekankan bahwa kementeriannya akan fokus pada hak atas kehidupan, pendidikan, dan pangan, itu menunjukkan bahwa Kementerian HAM ini akan langsung bekerja di lini terdepan untuk menangani persoalan mendesak yang sering kali luput dari perhatian kebijakan negara.

Lebih dari itu, peran Mugiyanto sebagai Wakil Menteri HAM juga penting untuk mendukung visi besar ini. Mugiyanto, yang juga seorang aktivis HAM terkemuka, menegaskan bahwa pembentukan kementerian ini adalah bukti komitmen pemerintah dalam serius menangani isu HAM. Dengan latar belakang keduanya, saya yakin mereka akan mampu membawa kementerian ini menjadi pilar baru dalam memperkuat hak asasi manusia di Indonesia.

Tinggalkan Balasan