Saat ini, mereka tengah mengajukan banding ke Mahkamah Agung, namun proses ini menguras tenaga dan sumber daya finansial mereka. Oleh karena itu, Sutami telah memulai petisi untuk mendapatkan dukungan agar Mahkamah Agung membatalkan izin lingkungan PT. Indo Asiana Lestari.
Alasan kuat dari suku Awyu adalah bahwa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang diajukan oleh PT tersebut dinilai sangat bermasalah dan tidak mempertimbangkan dampaknya secara menyeluruh bagi masyarakat adat dan lingkungan. [Linthon]