Masyarakat Adat di Boven Digoel Tolak Rencana Pembabatan Hutan untuk Perkebunan Sawit

  • Bagikan
Screenshot 20240607 062922

Boven Digoel, Mmcnews – Di Kabupaten Boven Digoel, Papua, keputusan untuk membabat hutan seluas 36 ribu hektar untuk pembangunan perkebunan sawit oleh PT. Indo Asiana Lestari menimbulkan protes keras dari masyarakat adat marga Woro dan Awyu. Mereka menegaskan bahwa hutan adat tersebut telah menjadi bagian integral dari kehidupan mereka secara turun-temurun.

Sutami, perwakilan dari yayasan pusaka dan alumni Creat Chance Vol 3, telah berdiskusi dengan Hendrikus ‘Franky’ Woro, perwakilan suku Awyu, yang menjelaskan bahwa proses hukum yang harus mereka tempuh sangat rumit dan memakan banyak sumber daya, termasuk biaya yang signifikan untuk pergi ke pengadilan Jayapura.

Bersama Koalisi Selamatkan Hutan Papua, marga Woro dan Awyu menggugat izin lingkungan untuk kebun sawit PT. Indo Asiana Lestari. Meskipun bukan perkara mudah untuk melawan perusahaan besar seperti ini, mereka tidak putus asa meskipun gugatan mereka ditolak di pengadilan Jayapura.

Saat ini, mereka tengah mengajukan banding ke Mahkamah Agung, namun proses ini menguras tenaga dan sumber daya finansial mereka. Oleh karena itu, Sutami telah memulai petisi untuk mendapatkan dukungan agar Mahkamah Agung membatalkan izin lingkungan PT. Indo Asiana Lestari.

Alasan kuat dari suku Awyu adalah bahwa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang diajukan oleh PT tersebut dinilai sangat bermasalah dan tidak mempertimbangkan dampaknya secara menyeluruh bagi masyarakat adat dan lingkungan. [Linthon]

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan