MMCNEWS.ID | Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 Kabupaten Jombang mulai diuji ketajamannya dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Kamis (16/10/2025).
Forum yang dihadiri lengkap oleh Bupati Warsubi dan Wakil Bupati Salmanudin Yazid ini menjadi panggung bagi fraksi-fraksi untuk menyampaikan Pandangan Umum (PU) atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026.
Isu sentral yang mendominasi pembahasan adalah tantangan kemandirian fiskal daerah dan perlunya sinkronisasi program pembangunan, yang menunjukkan betapa strategisnya dokumen APBD ini bagi hajat hidup masyarakat.
Sorotan fraksi, dari kreativitas OPD hingga Sinkronisasi Kebijakan pandangan umum fraksi-fraksi merangkum kekhawatiran dan harapan terhadap pengelolaan keuangan daerah Jombang setahun ke depan.
Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP), melalui juru bicara Jawahirul Fuad, menempatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai kunci utama kemandirian. Meskipun mengapresiasi kenaikan PAD sebesar 1,72 persen (Rp12,9 miliar), F-PDIP menilai potensi PAD belum digali maksimal.
“Penetapan target PAD yang progresif belum memberikan kontribusi maksimal. Diperlukan kebijakan dan inovasi,” ujar Fuad.
Fraksi ini secara khusus mendorong setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menunjukkan kreativitas dan inisiatif agar tidak sekadar bergantung pada pagu anggaran.
Sementara itu, fokus beralih ke sinergi program ketika Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) menyampaikan pandangan.
Juru bicara M. Fauzan menyoroti pentingnya menerjemahkan kebijakan pembangunan nasional, yang disebutnya Astacita, ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jombang. “Delapan cita pembangunan nasional itu perlu diterjemahkan secara terukur, terintegrasi, dan adaptif,” tegas Fauzan,
Seraya meminta penjelasan konkret mengenai integrasi dan indikator keberhasilan Astacita dalam APBD 2026.
Ketergantungan Pusat dan Strategi Penerimaan
Ketergantungan fiskal daerah menjadi alarm penting yang dibunyikan oleh Fraksi Partai Demokrat (FPD).