Menguji Kemandirian Jombang, Fraksi-Fraksi DPRD Soroti Ketajaman APBD 2026

  • Bagikan

MMCNEWS.ID | Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 Kabupaten Jombang mulai diuji ketajamannya dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Kamis (16/10/2025).

Forum yang dihadiri lengkap oleh Bupati Warsubi dan Wakil Bupati Salmanudin Yazid ini menjadi panggung bagi fraksi-fraksi untuk menyampaikan Pandangan Umum (PU) atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026.

​Isu sentral yang mendominasi pembahasan adalah tantangan kemandirian fiskal daerah dan perlunya sinkronisasi program pembangunan, yang menunjukkan betapa strategisnya dokumen APBD ini bagi hajat hidup masyarakat.

​Sorotan fraksi, dari kreativitas OPD hingga Sinkronisasi Kebijakan ​pandangan umum fraksi-fraksi merangkum kekhawatiran dan harapan terhadap pengelolaan keuangan daerah Jombang setahun ke depan.

​Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP), melalui juru bicara Jawahirul Fuad, menempatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai kunci utama kemandirian. Meskipun mengapresiasi kenaikan PAD sebesar 1,72 persen (Rp12,9 miliar), F-PDIP menilai potensi PAD belum digali maksimal.

“Penetapan target PAD yang progresif belum memberikan kontribusi maksimal. Diperlukan kebijakan dan inovasi,” ujar Fuad.

Fraksi ini secara khusus mendorong setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menunjukkan kreativitas dan inisiatif agar tidak sekadar bergantung pada pagu anggaran.
​Sementara itu, fokus beralih ke sinergi program ketika Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) menyampaikan pandangan.

Juru bicara M. Fauzan menyoroti pentingnya menerjemahkan kebijakan pembangunan nasional, yang disebutnya Astacita, ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jombang. “Delapan cita pembangunan nasional itu perlu diterjemahkan secara terukur, terintegrasi, dan adaptif,” tegas Fauzan,

Seraya meminta penjelasan konkret mengenai integrasi dan indikator keberhasilan Astacita dalam APBD 2026.
​Ketergantungan Pusat dan Strategi Penerimaan
​Ketergantungan fiskal daerah menjadi alarm penting yang dibunyikan oleh Fraksi Partai Demokrat (FPD).

Dian Ayunita Prasstumi, yang membacakan pandangan fraksi, menyoroti proyeksi pendapatan daerah 2026 sebesar Rp2,49 triliun. Data menunjukkan bahwa sekitar 69,5 persen, atau Rp1,73 triliun, masih berasal dari pendapatan transfer pusat.

“Ketergantungan fiskal terhadap dana transfer pusat masih sangat tinggi, mencapai sekitar 64,18 persen,” kata Ayun.

Oleh karena itu, penguatan kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD menjadi “keharusan” untuk mengantisipasi potensi pemangkasan dana transfer nasional.

​FPD juga mengapresiasi rencana belanja daerah Rp2,6 triliun yang menggunakan pendekatan berbasis kinerja (performance-based budgeting). Fraksi ini menekankan pentingnya prinsip spending better, yang berorientasi pada kualitas dan dampak belanja, serta efisiensi dalam pengelolaan belanja aparatur.

​Penutup pandangan fraksi disampaikan oleh Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP).

Melalui Muhammad Ishomuddin Haidar, F-PPP meminta penjelasan rinci mengenai dasar asumsi perhitungan total pendapatan daerah 2026 yang sebesar Rp2,49 triliun, dengan target PAD Rp760,6 miliar. “F-PPP meminta penjelasan lebih rinci mengenai dasar asumsi perhitungan pendapatan tersebut, serta strategi konkret pemerintah daerah untuk mewujudkan target PAD secara realistis,” pungkas Ishomuddin.

​Rapat paripurna ini menandai dimulainya pembahasan intensif antara legislatif dan eksekutif. Seluruh fraksi bersepakat bahwa pengesahan Raperda APBD 2026 harus menjamin kemandirian fiskal, efisiensi belanja, dan sinergi kebijakan agar pembangunan Jombang dapat terwujud secara maju dan berkelanjutan.

Reporter: Adi

  • Bagikan