Sinergi Tiga Pilar untuk Guru Honorer, Kisah Perjuangan Ibu Yulia Mendapat Hunian Layak di Jombang

  • Bagikan
Oplus_131072

MMCNEWS.ID | Sebuah kisah haru tentang gotong royong dan kepedulian pemerintah daerah terkuak di Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.

Berawal dari laporan media sosial, Forkopimcam Mojoagung bergerak cepat meninjau kondisi Ibu Yulia Ermawati, seorang guru honorer TK swasta di Sumobito, yang hidup dalam keterbatasan di rumah tak layak huni (Rutilahu).

​Camat Mojoagung, Anjik Eko Saputro, S.H., M.Si, memimpin langsung tim gabungan yang terdiri dari Forkopimcam, Pemerintah Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Selasa (14/10/2025).

Penjangkauan ini bukan sekadar kunjungan, melainkan wujud nyata komitmen “tiga pilar” (pemerintah, TNI, Polri) untuk mendampingi warga rentan.

​Dari Media Sosial ke Aksi Nyata
​Ibu Yulia, warga Dusun Johowinong RT 12/RW 04, telah menerima berbagai bantuan sosial, mulai dari PBI JKN, beras 10 kilogram, hingga bantuan Covid-19 dan donasi pihak swasta.

Namun, kondisi rumahnya yang memprihatinkan menjadi fokus perhatian utama. ​”Kami sebagai pimpinan wilayah Kecamatan Mojoagung akan mengawal dan mendampingi Ibu Yulia dalam perbaikan rumahnya,” tegas Camat Anjik Eko Saputro.

“Diharapkan Ibu Yulia bisa mendapatkan rumah hunian yang layak dengan standar yang baik sebagai tempat tinggalnya bersama keluarga.”

​Dua Langkah Cepat Menuju Rumah Layak

​Respon cepat tidak berhenti pada janji. Hasil musyawarah Forkopimcam dan Pemerintah Desa Johowinong langsung menetapkan dua langkah strategis:

​Perbaikan Sementara dan Gotong Royong: Segera dilakukan perbaikan darurat melalui kerja bakti dan donasi kolektif dari warga.

​Pengajuan Rutilahu: Mengajukan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) melalui koordinasi dengan Koramil Mojoagung, menunjukkan sinergi antara sipil dan militer dalam isu kesejahteraan sosial.

​Akses Bantuan Sosial Diperluas
​Selain perbaikan hunian, upaya penguatan jaring pengaman sosial juga dilakukan.

Kepala Dinas Sosial Jombang, Agung Hariadi, S.T., M.M, menjelaskan bahwa Ibu Yulia telah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) desil 4.

​”Dari Pemdes Johowinong bisa mengusulkan bantuan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan) melalui aplikasi SIK-NG dan Cek Bansos Kemensos,” jelas Agung.

Proses ini akan diverifikasi lebih lanjut oleh Pendamping PKH, membuka jalan bagi keluarga Ibu Yulia untuk mendapat bantuan rutin yang lebih stabil.

​Langkah kolaboratif ini menegaskan bahwa kepedulian sosial di Jombang bukan lagi sekadar retorika. Melalui sinergi antara pemerintah, TNI-Polri, dan masyarakat, semangat gotong royong dan solidaritas sosial kembali dikuatkan, memastikan bahwa tidak ada warga yang ditinggalkan dalam perjuangan mencapai kehidupan yang lebih layak.

Reporter: Adi

  • Bagikan