Ombudsman RI Lakukan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik di Polresta Sidoarjo

  • Bagikan

SIDOARJO | MMCNEWS – Ombudsman Republik Indonesia melakukan penilaian maladministrasi penyelenggara pelayanan publik tahun 2025 di Polresta Sidoarjo, Jumat (31/10/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas layanan publik serta memastikan pelayanan berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi.

Tim Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur yang dipimpin Triyoga Muhtar Habibi disambut Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik. Dalam kesempatan tersebut, turut mendampingi Kabagren Polresta Sidoarjo Kompol Ria Anggraini beserta jajaran pejabat utama Polresta Sidoarjo.

Penilaian difokuskan pada pelayanan publik di Mall Mini Pelayanan Polri (MMPP) Polresta Sidoarjo. Sejumlah layanan yang menjadi perhatian antara lain Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), layanan SKCK Online, serta beberapa layanan masyarakat lainnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan