‘Mendengar teriakan Tersebut teman kerja korban langsung berlari ke arah eksavator sedangkan korban F sendiri berlari kearah semak belukar (Hutan), teman kerja korban melihat harimau tersebut bergerak mengejar Korban yang sedang berlari ke arah hutan,teman korban hanya mendengar satu kali teriakan dari Korban F selanjutnya tidak mendengarkan lagi suara Korban F,” kata Kasi Humas.
Kasi Humas mengatakan pada hari Sabtu 26/03/22,3(Tiga) orang saksi tersebut mendatangi pemukiman warga untuk meminta pertolongan, dikarenakan tidak adanya sinyal sehingga para saksi tidak bisa mengabarkan atas peristiwa tersebut.
Dari hasil indentifikasi Olah tempat kejadian perkara Polsek Kumpeh Ilir yang dibackup Satreskrim Polres Muaro Jambi” Bahwa benar di tempat kejadian ditemukan sesosok mayat dalam kondisi sudah membusuk.
Kondisi korban saat ditemukan dalam keadaan anggota tubuh tidak lengkap, yang mana pada bagian kedua kaki sampai pinggul sudah tidak ada lagi, dan untuk bagian kepala juga sudah tidak ada,
Dari hasil pemeriksaan korban meninggal akibat dilukai oleh hewan buas, berupa harimau, ditempat kejadian juga ditemukan tengkorak kepala korban yang berada tidak jauh dari tubuh korban.
Selanjutnya jenazah di evakuasi kita Evakuasi dari hutan, dari pihak keluarga Korban F menerima atas kejadian tersebut dan membuat surat untuk tidak dilakukan Autopsi, jenazah sekarang sudah dibawa keluarga korban menuju rumah duka di provinsi Riau.
Sumber : Humas PMJ















