Paripurna DPRD, Fraksi Golkar dan Gerindra Sepakati Perubahan Raperda dan Penetapan

  • Bagikan

Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra menyampaikan harapan dengan adanya perubahan struktur perangkat daerah harus relevan sesuai dengan isu di Bojonegoro.

“Fraksi Partai Gerindra berharap perubahan struktur perangkat daerah nantinya harus relevan dengan isu yang berkembang di Kabupaten Bojonegoro, utamanya isu reformasi birokrasi untuk mendorong partisipasi aktif para pemangku kepentingan,” kata Wawan membacakan pendapat akhir Fraksinya.

Pihaknya menekankan perubahan raperda ini berdampak positif terhadap pembangunan Kabupaten Bojonegoro dan sesuai dengan kebutuhan RPJMD yang ada.

“Kami berharap pemerintah daerah dapat secara cermat dan tepat menyesuaikan dampak yang timbul atas perubahan SOTK tersebut, karena hal ini pasti berdampak juga kepada beban kerja dan beban anggaran,” kata Wawan Kurniyanto.

  Ada Indikasi Dugaan Penyelewengan BBM Solar di Dander dan Kalitidu Bojonegoro

Untuk diketahui, catatan di atas, Fraksi Gerindra dan Fraksi Golkar dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025 untuk disahkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan