Bitung | MMCNews.id, Kasus pencabulan di kota Bitung provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terjadi kembali, hal ini dialami oleh perempuan bernama Bunga ( Nama di samarkan) kejadian tersebut terjadi di kelurahan Manembo-nembo tepatnya dibelakang gudang pabrik plastik (Kampung batu besar) kecamatan Matuari.
Pelaku Pencabulan Berinisial WR Alias ILLY (22) warga Girian Indah Link lll kecamatan. Girian kota Bitung, harus merasakan dinginnya jeruji besi
Adanya laporan Polisi tersebut , Ka team Resmob Polres Bitung bergerak cepat mencari Pelaku pencabulan berinisial WR Alias ILLY. Setelah melakukan pencarian alhasil Team Resmob berhasil menangkap pelaku di rumahnya di kelurahan Girian indah Lingkungan lll.kecamatan Girian
kronologis kejadian, bahwa korban bernama bunga waktu itu bulan februari 2021 tepatnya di rumah teman pelaku, yang bernama Lelaki Ando. di kelurahan. Manembo-nembo atas, pelaku sudah ada janjian dengan korban dirumah teman pelaku, yang bernama Lelaki Ando, pelaku langsung mengajak korban bernama bunga masuk kedalam kamar, dan langsung melakukan perbuatan yang tidak layaknya suami istri, dan setelah melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Korban bernama bunga langsung kerumahnya















