Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam Diamankan Tim Tarsius Persisi Polsek Maesa

Bitung, Sulut | MMCNews.Id – Pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam), berhasil diamankan tim Tarsius Persisi Polsek Maesa. Pelaku masing-masing MP alias Acel (19) warga Kelurahan Wangurer Barat dan AL alias Luis (24), warga Kelurahan Madiri Ure, Kecamatan Madidir. Keduanya diamankan setelah ketahui melakukan penganiayaan terhadap korban Rusli Patta (51), warga Kelurahan Girian Bawah, Kecamatan Girian Kota Bitung. Peristiwa itu terjadi di kompleks Pasar Girian, Kelurahan Girian bawah, pada Senin, (04/10/2021) sekira pukul 20.00 Wita.

Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S Irawan, SH, SIK, MH, melalui Kasubag Humas AKP Hermanses Katiandagho menyatakan, penangkapan kedua tersangka tersebut berdasarkan Laporan Polisi LP/761/X/2021/SPKT/POLRES BITUNG/POLDA SULAWESI UTARA pada Senin 04 Oktober 2021. “Kedua tersangka telah diamankan oleh tim Tarsius Persisi Polsek Maesa yang dipimpinan Aiptu Janny Tumbuan pada Kamis (07/10/2021),” ungkap Katiandagho.

  Danlantamal VIII Ikuti Wisuda Purna Bakti Personel TNI AL

Lebih jauh dituturkan Katindagho, peristiwa itu bermula saat pelaku MP alias Acel, dan AL alias Luis, sedang pesta miras bersama rekan-rekan mereka di salah satu rumah temanya yang berlokasi di wilayah istana cabo. Kedua tersangka yang sudah dipengaruhi minuman keras itu, beranjak dari situ kemudian pergi ke Pasar Girian dengan menggunakan sepeda motor. Di sana mereka bertemu dengan korban, dan bermaksud menanyakan keberadaan Mail teman mereka kepada korban. “Tetapi korban malah menjawab dengan nada kasar dan menantang serta langsung memukuli pelaku Acel sehingga terjadilah perkelahian antara mereka berdua,” ujar Katindagho.

Tinggalkan Balasan