Selain itu lanjut Pj Gubernur, penyelesaian tunggakan atas pajak juga dapat dipungut dengan optimal melalui pemungutan bersama antara Bapenda Provinsi Jawa Timur dengan Bapenda Kab/Kota di wilayah masing-masing.
Sementara itu, Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI selaku keynote speaker memberikan apresisi yang luar biasa kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang bergerak cepat dalam mempersiapkan pelaksanaan Opsen pajak daerah dibandingkan Pemerintah Provinsi lainnya serta menghimbau agar sinergitas dapat dilaksanakan dengan optimal sehingga percepatan pemenuhan kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah dapat terlaksana dengan maksimal.
Acara ditutup dengan penanda tanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang diwakili oleh Pj. Sekda Provinsi dan Pemerintah Kab/Kota yang diwakili oleh Sekda Kab/Kota se Jawa Timur. (Red/**).


							












