Pengaduan  Dugaan Pencemaran Aliran Anak Sungai Desa Talang Belido, Jalan Ditempat

  • Bagikan

MUARO JAMBI | MMCNEWS — Warga Talang Belido, Kecamatan Sungai Gelem, Kabupaten Muaro Jambi gusar, pasalnya pengaduan kasus pencemaran sungai ke Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Muaro Jambi tidak segera ditindaklanjuti.

Desa Talang Belido yang keberadaannya tidak jauh dari lokasi (TPA)Talang Gulo (sekitar 2 KM). Warga menduga sumber pencemaran dari perkebunan kelapa sawit Talang gulo, yang mana perkebunan tersebut di lengkapi dengan sarana kanal parit yang berisikan air yang mengalir mengarah ke anak sungai Desa Talang belido.

Menurut keterangan dari salah satu warga Yono  (30 Th), dulu air di Desa Talang Belido sangat jernih, ” dulu di daerah sini bagus, jernih dan dapat digunakan untuk kegiatan mandi dan mencuci baju, namun saat ini tidak bisa lagi digunakan karena airnya berubah warna menjadi hitam dan    kecoklatan,” tuturnya pada Mmcnews.id Selasa(14/06/2022).

“Hal ini akibat tercemarnya oleh limbah yang diduga berasal dari tumpukan sampah  (TPA) Talang gulo,air limbah mengakibatkan gatal-gatal pada kulit.
,”sambungnya.

Menangapi hal ini Kepala Desa Talang Belido (Fadli) mengatakan hal yang sama dengan apa yang di sampaikan warga desanya. Ia mengaku sudah pernah melaporkan hal tersebut.

“Sudah pernah kami laporkan baik secara lisan maupun tertulis terkait persoalan ini, bahkan pihak Pemda Kabupaten Muaro Jambi pun sudah turun langsung bersama dinas lingkungan hidup Muaro Jambi,” ujar kades.

“Dalam hal ini pihak Pemerintah Provinsi Jambi melalui dinas lingkungan hidup Provinsi Jambi ikut serta turun mengecek air limbah (TPA) Talang gulo serta pernah mengadakan rapat di lokasi kantor (TPA) Talang gulo yang dihadiri langsung oleh dinas lingkungan hidup Kota Jambi dan lingkungan hidup Kabupaten Muaro Jambi dan  lingkungan hidup provinsi Jambi sebagai fasilitator. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan terkait persoalan tersebut,’ lanjut kades.

Kepala Desa Talang Belido (Fadli) berharap kepada pemerintah kabupaten maupun pemerintah Provinsi Jambi segera menyelesaikan persoalan pencemaran sungai , “semoga persoalan terkait  pencemaran aliran anak sungai di Desa Talang Belido dapat ditindaklanjuti,
karena sudah hampir 6 bulan lebih belum ada kejelasan terkait persoalan ini,” pungkas kades. (ZOEL)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan