Satresnarkoba Polresta Jambi Mengamankan Tiga Pelaku Pengguna Narkoba Jenis Sabu.

  • Bagikan
Oplus_131072

Jambi mmcnews.id Tiga pria diamankan personel Satresnarkoba Polresta Jambi saat diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Serumpun, RT 16, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Kamis (20/8/2026) dini hari.

Ketiga pria tersebut yakni berinisial H(54), TH (47), dan DP (39). Mereka diamankan sekitar pukul 01.00 hingga 02.00 wib, setelah polisi menerima informasi dari layanan Call Center 110 terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang melalui Kasat Resnarkoba AKP Tito Al Hafezt, mengatakan; informasi masyarakat tersebut langsung ditindaklanjuti oleh personel.

“Setelah menerima informasi dari Call Center 110, anggota Pamapta Polresta Jambi bersama personel Opsnal Satresnarkoba langsung mendatangi lokasi yang diinformasikan,” ujar AKP Tito.

Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan, petugas menemukan tiga orang laki-laki di lokasi. Dari pemeriksaan, polisi mengamankan dua perangkat alat hisap sabu atau bong serta tiga korek api gas.

Ketiga pria tersebut kemudian menjalani pemeriksaan dan tes urine. Hasilnya, ketiganya dinyatakan positif mengandung narkotika jenis methamphetamine dan amphetamine.

“Dari hasil tes urine, ketiga orang tersebut positif menggunakan narkotika,” kata Tito.

Dalam pemeriksaan awal, ketiganya juga mengakui mendapatkan narkotika jenis sabu dari seorang pria berinisial D yang saat ini masih dalam penyelidikan. Sabu tersebut disebut dibeli dengan harga sekitar Rp50 ribu.

Selanjutnya, ketiga pria beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku dan saksi, mengumpulkan alat bukti pendukung, serta melakukan gelar perkara awal untuk menentukan proses hukum selanjutnya.

Saat ini satresnarkoba Polresta Jambi masih melakukan penyelidikan terhadap pria berinisial D yang disebut sebagai pihak yang memasok narkotika kepada ketiga pelaku. (Humas)

  • Bagikan