Jika masyarakat belum terdaftar atau terdapat kesalahan data, Ivoni Anggawen menyarankan untuk segera melakukan pendaftaran atau perbaikan di kantor KPU atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Pastikan semua persyaratan ini terpenuhi agar dapat berpartisipasi dalam Pilkada dengan lancar.
Dalam kegiatan coffee morning pada tanggal 9 Agustus 2024, Ivoni Anggawen menegaskan bahwa kesuksesan Pilkada ini bukan hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu ataupun seluruh stakeholder dan tokoh masyarakat, namun juga menjadi tanggung jawab utama masyarakat. Oleh sebab itu, ia mengharapkan seluruh pihak, khususnya masyarakat, dapat bergandeng tangan dalam mensukseskan pesta demokrasi yang hanya tinggal 108 hari lagi. [Linthon]