Pilkada 108 Hari Lagi: Masyarakat Boven Digoel Diminta Cek Data Diri

  • Bagikan
Inshot 20240810 003433196

Boven Digoel, Mmcnews – Dalam 108 hari ke depan, Pilkada 2024 akan segera tiba, menjadikannya momen penting bagi masa depan Kabupaten Boven Digoel. Untuk memastikan partisipasi masyarakat dalam pemilihan.

Ivoni Anggawen, salah satu komisioner KPUD Boven Digoel yang menjabat di divisi hukum dan pengawasan, mengingatkan bahwa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda harus masih berlaku dan sesuai dengan data pemilih yang tercatat. KTP adalah dokumen utama yang dibutuhkan saat memberikan suara nanti.

Selanjutnya, Ivoni Anggawen juga mengimbau untuk memverifikasi apakah nama Anda terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Anda bisa memeriksa status ini melalui situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau dengan mengunjungi kantor KPU setempat.

Jika masyarakat belum terdaftar atau terdapat kesalahan data, Ivoni Anggawen menyarankan untuk segera melakukan pendaftaran atau perbaikan di kantor KPU atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Pastikan semua persyaratan ini terpenuhi agar dapat berpartisipasi dalam Pilkada dengan lancar.

Dalam kegiatan coffee morning pada tanggal 9 Agustus 2024, Ivoni Anggawen menegaskan bahwa kesuksesan Pilkada ini bukan hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu ataupun seluruh stakeholder dan tokoh masyarakat, namun juga menjadi tanggung jawab utama masyarakat. Oleh sebab itu, ia mengharapkan seluruh pihak, khususnya masyarakat, dapat bergandeng tangan dalam mensukseskan pesta demokrasi yang hanya tinggal 108 hari lagi. [Linthon]

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan