MMCNEWS.ID | Menindak lanjuti adanya laporan warga tentang balap liar oleh para remaja, Polsek Mojoagung, Polres Jombang menggelar razia di Ringroad Mojoagung Jombang, pada Kamis dinihari, (6/2/2025).
Dalam operasi yang berlangsung pada dini hari tersebut, Polisi berhasil mengamankan 13 Remaja dan 7 sepeda motor diamankan.
Para pelaku balap liar yang terjaring diharuskan berjalan kaki sambil menuntun sepeda motor mereka menuju Mapolsek Mojoagung, yang berjarak sekitar 3 (Tiga) kilometer dari lokasi operasi.
Razia ini melibatkan personel gabungan dari Satlantas dan Satsamapta Polsek Mojoagung yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas.
“Sebanyak 7 sepeda motor dan 13 anak muda berhasil diamankan ke Mapolsek Mojoagung untuk diberikan pembinaan,” ujar Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H.. S.I.K., CPHR melalui Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas..
Selain mengamankan kendaraan, polisi juga memberikan pembinaan kepada para pelaku balap liar agar tidak mengulang perbuatannya. Kendaraan-kendaraan yang terjaring dalam razia ini akan disita dan baru bisa diambil setelah melalui proses sidang.
Pemilik kendaraan juga diwajibkan untuk melengkapi kendaraan mereka sesuai dengan standar yang berlaku, serta membawa surat kendaraan dan didampingi oleh orang tua atau Gurunya, saat mengambil motor.