MMCNEWS.ID | Duta Pengolahan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) PADAS (Palemahan Kedas), Ny. Putri Suastini Koster, menegaskan bahwa kesadaran kolektif masyarakat adalah kunci utama dalam menjaga kebersihan lingkungan Bali. Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam sosialisasi di Radio Semeton Takdir, Buleleng, pada Selasa (25/11).
Putri Koster menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah sangat bergantung pada komitmen masyarakat untuk tertib sejak dari hulu, yaitu di tingkat rumah tangga dan desa. Ia kembali melarang praktik open dumping yang selama ini menjadi penyebab pencemaran dan merusak kualitas lingkungan Bali.
Ia mengajak masyarakat menerapkan pemilahan sampah organik dan anorganik dari sumbernya masing-masing. Menurutnya, langkah ini adalah fondasi penting agar proses pengolahan di Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) berjalan optimal, sehingga volume sampah yang dibuang ke TPA dapat ditekan secara signifikan.
Secara spesifik, Putri Koster menyatakan ketidaksetujuannya terhadap kebiasaan sebagian warga yang mengumpulkan sampah untuk dijual. Ia meminta masyarakat mengubah pola pikir tersebut dan memastikan sampah dikumpulkan untuk diserahkan ke TPS3R.
“Jangan menjual sampah, harusnya menjual kerajinan. Jangan gunakan mindset itu,” tegasnya.
Ia berharap perubahan pola pikir ini dapat memperkuat ekosistem pengolahan sampah berbasis sumber, sehingga Bali dapat kembali pada alamnya yang bersih dan tertata.
Lebih lanjut, Putri Koster juga meminta pemerintah, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup, agar lebih selektif dalam memilih teknologi pengolah sampah residu, seperti insinerator yang masih memunculkan polemik.
“Jangan sampai kita terburu-buru mengejar target, lalu justru menghadirkan masalah baru. Kita harus bijak dan jeli memilih teknologi yang tepat untuk Bali,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPID Bali, Agus Astapa, menyatakan pihaknya akan terus berkolaborasi dengan Pemprov Bali dalam mensosialisasikan program pemerintah melalui lembaga penyiaran. Ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari tugas lembaga penyiaran untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar. *yas






