MMCNEWS.ID | Kasus pembunuhan tragis yang menimpa Tri Retno Jumilah (63), warga Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, akhirnya terkuak dengan penangkapan Purnomo, suami siri korban.
Pria yang diduga kuat sebagai pelaku sejak awal ini berhasil dibekuk oleh aparat kepolisian setelah sempat melarikan diri melintasi pulau Jawa hingga Sumatera.
Peristiwa pilu ini menguak sisi gelap hubungan personal yang berujung maut. Korban ditemukan tewas, dan kecurigaan segera mengarah pada orang terdekatnya, Purnomo, yang menghilang misterius tak lama setelah kejadian.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jombang, AKP Dimas Robin, mengonfirmasi identitas pelaku dan kronologi penangkapannya.
“Pelaku, yang memang benar adalah suami siri korban, ditangkap setelah upaya pelarian ke luar pulau,” jelas AKP Dimas Robin kepada MMCNEWS.ID, Sabtu (22/11/2025).
Berdasarkan pengakuan sementara, Purnomo melancarkan aksinya pada Minggu malam. Kemudian, pada Minggu pagi, ia memulai pelariannya. Menggunakan bus, pelaku bergerak menuju Pelabuhan Merak, Banten, dan kemudian menyeberang lautan menuju Pulau Sumatera, tepatnya wilayah Lampung.
Pelarian Purnomo berakhir dramatis pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 23.15 WIB. Berkat kerja keras aparat kepolisian, ia berhasil diringkus di Desa Rajabasa Baru, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.
Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi tidak hanya mengamankan Purnomo, tetapi juga menyita sejumlah barang bukti penting yang memperkuat dugaan keterlibatannya.
Satu buah linggis, diduga kuat sebagai alat yang digunakan pelaku dalam menghabisi nyawa korban.
Selimut dan bantal, Digunakan oleh pelaku untuk menutupi tubuh korban, mengindikasikan upaya menghilangkan jejak.
Uang tunai dan perhiasan, Barang-barang berharga milik korban yang turut dibawa kabur oleh pelaku saat melarikan diri, mengarah pada motif perampokan atau penguasaan harta.
“Untuk perkembangan selanjutnya, termasuk pendalaman motif pasti yang melatarbelakangi tindak kejahatan ini, akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkas AKP Dimas Robin, menegaskan bahwa proses penyidikan kini memasuki tahap intensif.
Penangkapan Purnomo ini menjadi titik terang bagi keluarga korban dan masyarakat Jombang, mengakhiri spekulasi yang beredar dan memastikan bahwa pelaku kejahatan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
Reporter: Adi















