MMCNEWS, LAHAT -SUMSEL, Sabtu :04 April 2026.
Sumber : Humas Polres Lahat Polda Sumsel.

Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lahat. Kali ini, Satresnarkoba berhasil mengamankan satu orang tersangka( pengedar) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, berdasarkan Laporan Polisi LP/A/23/III/2026/Spkt.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel/ tanggal 01 april 2026. Tersangka atas nama IJ bin Z, 30 tahun, Lahat selatan kab. lahat. Penangkapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim Unit Narkoba dan bantuan Informasi dari masyarakat.
Tersangka diamankan di rumahnya yang telah lama dipantau oleh petugas karena diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Saat dilakukan penangkapan, tersangka tidak dapat mengelak ketika petugas menemukan barang bukti berupa 4 (empat) bungkus plastik klip yang berisikan kristal putih diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 2,05( dua koma kosong lima ) gram dan 1(satu) buah Handpone android merk OPPO RENO 7 5G warna Stratraile blue.Penggeledahan dan penangkapan oleh Satresnarkoba disaksikan oleh perangkat desa setempat serta masyarakat dan diakui oleh tersangka bahwa barang bukti adalah miliknya.















