Bogor Darurat! Bukan Hanya Sentul — Di Depan Mata Pemerintah Kabupaten Bogor Pun Berkumbang “Pasar Tubuh”

  • Bagikan

Bogor | MMCNews.id — Wabah tempat usaha yang menyamar jadi panti pijat ternyata menyebar jauh lebih luas dari yang diduga. Bukan hanya Sentul dan Babakan Madang. Tepat di kawasan yang seharusnya menjadi cermin tata kelola Kabupaten Bogor — wilayah Cikaret, tak jauh dari pusat pemerintahan — muncul praktik yang jauh lebih vulgar dan mencoreng muka warga, 24 Agustus 2026.

Nama tempatnya: Bilqis Cikaret, berlokasi di Jalan Cikaret, di sekitar Superindo Cikaret. Di permukaan tampak seperti tempat usaha biasa. Namun di balik pintu tertutup, beredar daftar harga yang memuakkan: tarif layanan bukan sekadar pijat, melainkan paket pijat plus layanan seksual seharga Rp350.000 per orang. Percakapan elektronik yang beredar memuat rincian transaksi yang nyata, seolah jual beli barang di pasar.

Lokasinya pun tak tersembunyi — justru berdiri di jalur yang ramai, seakan menantang pengawasan yang seharusnya berjalan.

📍 BUKAN DI PELOSOK, TEPAT DI DEPAN MATA PEMERINTAHAN

Fakta yang paling menyakitkan: tempat ini tidak tersembunyi di hutan atau desa terpencil. Ia berdiri di kawasan yang dianggap strategis, tidak jauh dari pusat roda pemerintahan Kabupaten Bogor. Jika di sini saja dibiarkan berkembang biak, lalu di mana warga bisa merasa aman?

 

Masyarakat bertanya:

– Apakah petugas pengawasan tidak lewat jalan itu?

– Atau justru lewat, tapi memalingkan wajah?

– Apakah ada “jalur khusus” yang membuat tempat ini kebal dari penindakan?

⚖️ UU TELAH BERLAKU — TINDAKAN TIDAK BISA DI TUNDA

Sejak 2 Januari 2026, UU No. 1 Tahun 2023 telah mengatur tegas: perzinaan dan perbuatan cabul dapat dipidana hingga 1 tahun penjara atau denda kategori II. Bukan itu saja — jika terbukti ada pihak yang memfasilitasi, mengambil keuntungan, apalagi melibatkan anak atau eksploitasi, sanksinya jauh lebih berat: Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman puluhan tahun.

Daftar harga yang beredar, bukti percakapan transaksi, serta pengakuan warga sekitar adalah bukti awal yang wajib ditindaklanjuti sekarang, bukan ditunda-tunda.

 

⚠️ TANDA TANYA BESAR: ANGKA 7.923 KASUS HIV

Di tengah maraknya praktik terselubung ini, muncul kabar mencengangkan: 7.923 kasus HIV tercatat di Kabupaten Bogor. Angka ini belum dikonfirmasi secara resmi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, dan tidak boleh dikaitkan sembarangan dengan satu tempat usaha. Namun satu hal tak bisa dielakkan: lingkungan yang membiarkan praktik seksual bebas berkembang adalah tempat di mana penyakit menular berpotensi menyebar tanpa kendali.

Masyarakat berhak mengetahui data yang sebenarnya. Dinas Kesehatan wajib memberikan kejelasan — bukan untuk menakut-nakuti, melainkan agar warga sadar dan aparat sadar betapa mendesaknya penertiban ini.

 

🔴 TUNTUTAN MASYARAKAT: TIDAK ADA YANG DIKECUALIKAN

Satpol PP, Kepolisian, dan Pemerintah Kabupaten Bogor kini diuji:

– Segera periksa lokasi Bilqis Cikaret, sita bukti, panggil pengelola

– Telusuri jaringannya — apakah berdiri sendiri atau terhubung dengan tempat lain seperti Platinum Massage di Sentul?

– Periksa legalitas izin usahanya — izin apa yang dipakai? Apakah sah atau direkayasa?

– Konfirmasi data kesehatan — Dinas Kesehatan wajib buka data agar warga tahu bahayanya

– Tindak tanpa pandang bulu — meskipun letaknya dekat kantor dinas, meskipun pemiliknya dikenal siapa

Bukti sudah ada, warga sudah melaporkan. Sekarang giliran aparat bekerja. Jangan biarkan Kabupaten Bogor menjadi tempat di mana aturan hanya berlaku untuk yang kecil, dan dilanggar oleh yang merasa terlindungi.

 

Sumber: Bukti percakapan elektronik warga, pantauan lapangan, UU No. 1 Tahun 2023

Peliput: Iwan — MMCNews.id

  • Bagikan