KABUPATEN BOGOR | MMCNews.id — Suara masyarakat mulai bergema. Federasi Mahasiswa Revolusioner (FMR) Bogor Raya secara resmi mengumumkan aksi unjuk rasa besar-besaran pada Jumat, 28 Agustus 2026 pukul 13.00 WIB, menuntut penutupan dan penyegelan permanen tempat usaha yang diduga menjadi sarang perdagangan dan eksploitasi perempuan: Platinum Massage, berlokasi di Ruko Plaza Amsterdam Blok A No. 10, Sebrang AEON Mall Sentul, Kabupaten Bogor.
Langkah ini diambil setelah hasil investigasi mendalam yang mengungkap fakta mencengangkan: tempat yang menyamar sebagai panti pijat itu ternyata beroperasi sebagai pasar manusia, memajang deretan perempuan lengkap dengan nama dan label “BARU” seolah barang dagangan.
📄 SURAT RESMI DAN DASAR TUNTUTAN
Berdasarkan surat pemberitahuan aksi nomor 113/V/FMR-BGR/2026 yang ditandatangani Bagas Pamungkas, Ketua FMR Bogor Raya, dikirimkan kepada Kapolres Bogor, tembusan Bupati Bogor, DPRD, Kejaksaan, dan instansi terkait, terungkap:
Dugaan-Dugaan:
1. Bukan sekadar pijat, melainkan “pasar manusia” — memajang foto perempuan lengkap identitas, diberi label “BARU” seolah stok barang baru masuk
2. Jaringan terstruktur — pelaku bernama Bayu mengaku sebagai pemasar, namun diduga hanya kaki tangan; ada jajaran di atasnya yang mengatur pasokan
3. Aliran uang terorganisir — Bayu mengaku menerima “komisi” tiap orang yang dikirim ke tempat tersebut, bukti praktik perdagangan manusia yang sistematis
4. Beroperasi terang-terangan — tepat di seberang AEON Mall Sentul, buka setiap hari pukul 11.00–23.00, seakan mendapat perlindungan khusus
5. Melanggar UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang — ancaman pidana berat menanti pelaku
✊ TUNTUTAN TEGAS FMR BOGOR RAYA
FMR menuntut 7 poin tegas kepada Kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Bogor:
1. TUTUP & SEGEL PERMANEN Platinum Massage, tidak boleh dibuka kembali dengan alasan apa pun
2. Lakukan penyelidikan menyeluruh — telusuri seluruh jaringan, tidak hanya menangkap yang di permukaan
3. Tindak semua pihak — pemilik, pemasar, perantara, hingga siapa pun yang menerima keuntungan; tidak boleh ada yang “hanya bawahan”
4. Ungkap identitas bos sebenarnya — jangan berhenti di Bayu; siapa yang berada di balik layar?
5. Lindungi korban — berikan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan bagi perempuan yang dieksploitasi
6. Audit seluruh Sentul — periksa tempat pijat dan sejenisnya di kawasan Sentul secara menyeluruh; banyak yang diduga beroperasi sama
7. Tindak pelindung di balik — jika ada oknum aparat/pejabat yang melindungi atau menerima suap, proses sesuai hukum
📢 AKSI LAPANGAN: JUMAT 28 AGUSTUS 2026
Hal Keterangan
Hari/Tanggal Jumat, 28 Agustus 2026
Waktu 13.00 WIB
Lokasi Satpol PP Kabupaten Bogor — Kantor Bupati Bogor / Platinum Massage
Peserta 50–100 orang: FMR, Aliansi Mahasiswa, Tokoh Masyarakat, Warga
Perlengkapan Mobil Komando, Spanduk/Poster, Bendera
Sifat Aksi Damai, Tertib, Konstitusional
“Kami berkomitmen melaksanakan aksi ini secara damai, tertib, dan tidak anarkis. Namun tuntutan kami tidak bisa ditawar: keadilan dan penegakan hukum tanpa pandang bulu,” tegas Bagas Pamungkas.
⚠️ PERTANYAAN YANG TETAP MENUNGGU JAWABAN
– Mengapa tempat ini beroperasi terang-terangan di lokasi strategis tanpa diganggu?
– Siapa yang melindungi sehingga tidak ada penindakan selama ini?
– Benarkah Bayu hanya bawahan? Siapa pemilik sebenarnya?
– Apakah ada oknum aparat yang mendapat bagian?
FMR menegaskan: jika penegakan hukum tidak berjalan, suara rakyat akan semakin keras.
Sumber: Surat Resmi FMR Bogor Raya No. 113/V/FMR-BGR/2026, 24 Agustus 2026
Laporan: Iwan — MMCNews.id














