Sasar Hotel dan Kos, Satpol PP Bojonegoro Amankan Pasangan Diluar Nikah

  • Bagikan
Fb Img 1725319528844

Lebih lanjut, Budiono menjelaskan, Satpol PP Kabupaten Bojonegoro melakukan razia di tiga hotel yang berada di kawasan Jl Veteran Bojonegoro, namun hasilnya nihil. Kemudian Satpol PP melanjutkan razia empat rumah kos yang berada kawasan Jl Pondok Pinang. Dari rumah-rumah kos tersebut, tim Satpol PP mendapati dua pasangan bukan suami istri.

Kedua pasangan tersebut diamankan ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bojonegoro guna dimintai keterangan dan diberi pembinaan oleh Sekretaris dan Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Kabupaten Bojonegoro. “Kedua pasangan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatanya dan memberlakukan absen sebanyak 5 (lima) hari di Kantor Satpol PP Kabupaten Bojonegoro,” jelasnya.

Budiono juga menambahkan bahwa selain memberikan rasa aman kepada masyarakat, Razia kali ini sebagai upaya menciptakan kondisi menjelang pilkada tahun 2024 agar tetap aman dan kondusif. [fif/nn]

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan