Kapolres menjelaskan bahwa sengketa lahan ini merupakan masalah perdata yang bukan merupakan ranah pihak kepolisian. Namun, kehadiran kepolisian sangat penting sebagai penengah untuk menghindari terjadinya konflik antar warga akibat masalah sengketa lahan.
“Di wilayah Kabupaten Mappi, masalah lahan sangat sensitif. Jika tidak diselesaikan dengan baik, hal ini dapat menyebabkan pertikaian antar warga yang berpotensi mengganggu stabilitas Kamtibmas,” kata Kapolres.
Penyelesaian sengketa lahan yang dimediasi oleh Sat Binmas dan SPKT Polres Mappi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan terkendali. ***