MMCNews, Lahat – Sumsel : Kamis, 02 April 2026.
Sumber : Humas Polres Lahat Polda Sumsel.

Polres Lahat, Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polees Lahat. Kali ini, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, berdasarkan Laporan Polisi LP/A/19/III/2026/Spkt.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel/ tanggal 31 naret 2026. Tersangka atas nama BA bin UM, 30 tahun, Lebua Bandung, Merapi Timur kab. lahat. Penangkapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim Unit Narkoba dan bantuan Informasi dari masyarakat.
Tersangka diamankan di rumahnya yang telah lama dipantau oleh petugas karena diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Saat dilakukan penangkapan, tersangka tidak dapat mengelak ketika petugas menemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip yang berisikan kristal putih diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 0,12 ( nol koma dua belas ) gram dan 1(satu)pucuk Senpira jenis Revorper warna silver beserta 4(empat) amunisi dan 1(satu) unit timbangan. Penggeledahan dan penangkapan oleh Satresnarkoba disaksikan oleh perangkat desa setempat serta masyarakat dan diakui oleh tersangka bahwa barang bukti adalah miliknya.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Lahat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Petugas juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.















