Sulut | MMCNEWS.ID, – Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulut Bersama Tim Maleo Berhasil Mengamankan Kedua Tersangka ACH.D K Alias (Alen) Dan JR Alias (Jizy) Yang Sedang Memakai Narkotika Jenis Shabu (22/11/2021) Pukul 22.30 WITA
Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulut bersama Tim Maleo dipimpin KOMPOL Eli Maramis.SH bersama IPDA Trivo Datukramat SH. Mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran gelap Narkotika Jenis shabu di Hotel SAKURA.
Tim langsung melakukan serangkaian penyelidikan tepatnya di Hotel Sakura Kota Manado kamar 503 mendapati A CH.D. Alias (Alen) bersama JR Alias (Jizy) sedang berada di dalam kamar.















