MMCNEWS.ID – Universitas Pendidikan Nasional bersama DPC Perhimpunan Advokat Indonesia Denpasar menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan XIII bagi 93 peserta di Kampus Undiknas Denpasar pada 15 hingga 30 Agustus 2026. Program ini menjadi tahapan wajib bagi para lulusan sarjana hukum sebelum menempuh Ujian Profesi Advokat guna mencetak praktisi hukum yang profesional.
Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan secara hybrid, memungkinkan peserta mengikuti perkuliahan baik secara luring di kampus maupun daring. Pembukaan resmi dilangsungkan pada Sabtu, 15 Agustus 2026, oleh Ketua DPC Peradi Denpasar, I Nyoman Budi Adnyana, S.H., M.H., C.L.A., CPL., yang sekaligus memberikan materi tentang Kode Etik Profesi Advokat. Pembukaan tersebut juga dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum Undiknas, Dr. Putu Eva Ditayani Antari, S.H., M.H., CCD., serta Ketua Panitia Penyelenggara PKPA Peradi-Undiknas Angkatan XIII, Anak Agung Mia Intentilia, S.IP., MA.
Anak Agung Mia Intentilia mengatakan bahwa program ini dirancang khusus untuk membekali peserta dengan pemahaman teoretis serta keterampilan praktis yang mendalam. Materi yang diberikan mencakup pembuatan kontrak, surat kuasa, dan berbagai aspek hukum lainnya. Menurutnya, fasilitas dan pelayanan optimal dari Undiknas mendukung standar terbaik penyelenggaraan program tersebut.
Dekan Fakultas Hukum Undiknas, Dr. Putu Eva Ditayani Antari, S.H., M.H., CCD., menambahkan bahwa kerja sama dengan DPC Peradi Denpasar telah berlangsung rutin sejak 2017 untuk memfasilitasi sarjana hukum. Pihaknya berupaya menyiapkan penegak hukum yang kompeten, berintegritas, serta memiliki keseimbangan kemampuan keras dan lunak. Ketua DPC Peradi Denpasar, I Nyoman Budi Adnyana, S.H., M.H., C.L.A., CPL., mengungkapkan bahwa lebih dari 500 calon advokat telah dididik melalui kolaborasi berkelanjutan ini.
Memasuki sesi lanjutan pada Sabtu, 22 Agustus 2026, perkuliahan menghadirkan sejumlah pemateri dari unsur praktisi DPC Peradi Denpasar dan akademisi Undiknas. I Made Adi Seraya, S.H., M.H., C.L.A. menyampaikan materi Hukum Acara Pidana, Dr. Desi Purnani Adam, S.H., M.H. membawakan materi Bantuan Hukum dan Tanggung Jawab Profesi Advokat, serta Putu Indrawan Ariadi, S.H., M.H. mengampu materi Hukum Acara Hubungan Industrial.
Sementara itu, pemateri dari akademisi Undiknas Denpasar meliputi Dr. Komang Satria Wibawa Putra, S.H., M.H. yang menyampaikan Argumentasi Hukum atau Legal Reasoning, serta Dr. Ni Gusti Agung Ayu Mas Tri Wulandari, S.H., M.H., CCL. yang memberikan materi Hukum Perdata. Melalui penyelenggaraan Angkatan XIII ini, Undiknas dan Peradi Denpasar menegaskan komitmen nyata dalam melahirkan generasi penegak hukum yang unggul secara akademik, beretika, dan siap menghadapi dinamika dunia profesional. *yas
















