Bojonegoro, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro Bersama Forkopimda dan OPD Bojonegoro Menggelar Sidang Paripurna, Untuk mendengar pidato Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Gedung Paripurna Jln Veteran Bojonegoro, Jawa Timur. Pada Jum’at. (14/08/2027.
Sebelum memasuki agenda inti mendengarkan pidato kenegaraan dari Ketua MPR RI, acara diawali dengan doa bersama.
Doa dipimpin langsung oleh Menteri Agama, Nazaruddin Umar. Suasana khidmat menyelimuti jalannya sidang sejak awal.
“Peringatan HUT RI ke-81 ini menjadi momentum untuk memperkuat persatuan dan semangat kebangsaan di daerah,” ujar salah satu peserta sidang.
Sepanjang sidang, seluruh peserta tampak mengikuti jalannya paripurna dengan tertib. Pidato Ketua MPR RI menjadi agenda utama dalam peringatan tahun ini.
Kehadiran Forkopimda dan OPD Bojonegoro dalam sidang ini menunjukkan sinergitas pemerintah daerah dalam menyemarakkan peringatan Hari Kemerdekaan RI secara serentak.
Peringatan HUT ke-81 RI di Bojonegoro ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat untuk terus mengisi kemerdekaan dengan kerja nyata dan pengabdian untuk bangsa.
Dirangkum media ini dalam pidatonya Ketua MPR RI H. Ahmad Muzani di Sidang Paripurna MPR RI HUT Kemerdekaan RI ke-81 Tahun 2026, menyampaikan beberapa poin penting diantaranya, Peran MPR sebagai “Rumah Besar” Kebangsaan.
Muzani menegaskan MPR memiliki tugas menjaga “Rumah Besar Indonesia dan Rumah Besar Pancasila”. MPR harus menghidupkan kembali “api kepeloporan para pendiri bangsa” untuk mewujudkan visi Pembukaan UUD 1945.
Ia menyebut “MPR adalah hulu kenegaraan kita. Bila hulunya cemar, seluruh aliran yang merembes ke hilir akan tercemar juga”.
Selain itu Muzani memaparkan tiga peran strategis MPR
1.Rumah Kebangsaan: tempat seluruh elemen bangsa menyuarakan aspirasi
2.Pengawal Konstitusi: memastikan nilai-nilai UUD 1945 diterapkan
3.Penjaga Kedaulatan Rakyat: mengawasi agar kebijakan berpihak ke rakyat.
Pihaknya mengajak menghayati UUD 1945 sebagai konstitusi yang hidup dan menekankan aktualisasi Pasal 33 UUD 1945: pengelolaan SDA untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
“Indonesia adalah negara yang kaya… bangsa yang besar tidak akan membiarkan kekayaan itu hanya dinikmati segelintir orang,” kata Muzani.
Lebih lanjut Muzani dalam pidatonya mengatakan, menindaklanjuti rekomendasi MPR 2019-2024 dalam Keputusan MPR No III/MPR/2024
Mendorong perumusan Pokok-Pokok Haluan Negara / PPHN sebagai panduan pembangunan jangka panjang.
Menegaskan etika kehidupan berbangsa bernegara bagi pejabat publik sesuai TAP MPR No VI/MPR/2001.
Mengingatkan pemberantasan KKN sesuai TAP MPR No XI/MPR/1998.
“Korupsi bukan sekadar kejahatan hukum, tapi pengkhianatan terhadap ruh kemerdekaan,”tegasnya.
Konsisten dukung kemerdekaan Palestina sebagai “amanah kesejarahan” sejak KAA 1955.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD. Turut hadir Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Wakil Bupati Nurul Azizah, Sekretaris Daerah Edi Susanto unsur Forkopimda, kepala OPD dan sejumlah tokoh masyarakat.
Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar menyampaikan ucapan Dirgahayu RI ke-81 atas nama pimpinan dan anggota DPRD. Ia juga menyampaikan harapan agar bangsa Indonesia terus melangkah mewujudkan cita-cita kemerdekaan.
DPRD Bojonegoro menyebut peringatan HUT ke-81 RI diharapkan menjadi momentum memperkuat semangat kebangsaan dan pengabdian kepada masyarakat, daerah, dan negara. (Red/Dik).

















