Mmcnews,Sriwijaya _Lahat :01 Oktober 2024
DS (18 Tahun) binti Ma (45 Tahun) salah seorang Mahasiswa di salah satu Fakultas dalam kecamatan kecamatan lahat berasal dari desa Ngalam baru kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat Propinsi Sumatera Selatan menjadi Korban Pelampiasan Nafsu Bejad dengan cara paksa ruda paksa/ memperkosa Korban diduga dilakukan oleh seorang Laki laki inisial Abi (23 Tahun) bin As, Warga asal desa Gunung Kembang Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat saat ini Peristiwa yang sempat menghebohkan Warga sudah dilaporkan ke pihak kepolisian Polres lahat Polda Sumsel Nomor:STTLP/291/IC/2024/SPKT/POLRES LAHAT /POLDA SUMSEL Tertanggal 30 September 20241 ditangani Aipda Hartono SH. Kanit III /SPKT POLRES LAHAT


Menurut penuturan Keluarga Korban kepada MMC News kejadian bermula tepat nya pada hari Rabu tanggal 25 September 2024 sekira pukul 13.00 wib tkp dijalan lingkar luar lahat kelurahan Kota baru Kecamatan lahat kabupaten lahat
Saat itu Korban diperkenalkan kepada pelaku oleh saksi Ri dan mar warga di desa Tanjung dalam kec.Gumay talang kabupaten lahat, kemudian korban diajak pelaku berpergian dengan mengendarai SPM ditengah perjalanan mereka sempat berhenti di SPBU Bandar Agung untuk mengisi bensin selanjutnya pelaku membawa korban mengarah kearah jalan lingkar luar lahat diTKP tempat yang agak sepi timbul niat Pelaku untuk melampiaskan Nafsu Bejad nya Dengan menghentikan SPM yang d kendarai kemudian pelaku mengajak korban untuk berbuat mesum kberhubungan intim namun korban sempat menolak namun Pelaku Ahir nya dengan cara menarik tangan korban secara paksa dan ancaman ahirnya korban dibawa kedalam semak belukar/ hutan, selanjut nya pelaku mendorong Korban hingga jatuh ketanah dan langsung melucuti celana korban disertai ancaman ahirnya korban tidak berdaya hingga pelaku dapat leluasa melakukan tindakan Ruda Paksa ,/memperkosa korban untuk melampiaskan Nafsu bejad nya.
Setelah korban diruda paksa kemudian pelaku diajak kembali untuk pulang setelah tak selang berapa lama berjalan korban diantar kerumah teman nya selanjut nya pelaku pergi meninggalkan korban















