Tak Sesuai Target, Komisi C Sidak RSUD Temayang Bojonegoro

  • Bagikan

Bojonegoro|mmcnews.id – Dipimpin langsung Ahmad Supriyanto, Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro melakukan Sidak (inspeksi mendadak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Temayang. Sidak Komisi C soroti lambanya operasional meski pembangunan fisik sudah selesai.

Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, menyampaikan bahwa pihaknya prihatin atas lambannya proses operasional RSUD Temayang. Bojonegoro, Jawa Timur. Pada Jum’at (07/11/2025).

Menurut, pria asal Baureno itu, hal ini menjadi perhatian serius karena sudah menyangkut kepentingan masyarakat luas di wilayah selatan Bojonegoro. Apalagi anggaran yang dibuat untuk pembangunan RSUD tidak sedikit.

Kita sudah mengalokasikan anggaran yang sangat besar untuk urusan kesehatan wilayah selatan. Nah, sampai saat ini kan belum jalan, sementara masyarakat sudah menunggu kapan ini bisa beroperasi,” ujar Mas Pri (sapaan akrabnya) di sela sidak.

Ia juga mengungkapkan, dalam rapat bersama Dinas Kesehatan sebelumnya, Bupati Bojonegoro telah menyampaikan bahwa masyarakat berharap RSUD Temayang bisa beroperasi pada akhir tahun 2025.

Namun, sebutnya, melihat kondisi di lapangan saat ini, Supriyanto mempertanyakan keseriusan pihak terkait dalam percepatan penyelesaian izin dan operasional rumah sakit tersebut.

Bahkan dalam rapat dengan Dinas Kesehatan, Pak Bupati menyampaikan masyarakat itu akhir 2025 sudah beroperasi. Mungkin teman-teman punya logika lagi nggak, dengan kondisi seperti ini? Padahal untuk percepatan, Dinas Kesehatan maupun Cipta Karya pada saat penganggaran sudah kami setujui dengan harapan bisa cepat operasi,” tegasnya.

Pihaknya dalam hal ini Komisi C yang membidangi kesehatan, tidak pernah menghambat penganggaran untuk sektor kesehatan. Bahkan lanjutnya, ketika sempat terjadi efisiensi, pihaknya tetap mendukung pengembalian anggaran agar pembangunan RSUD Temayang dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Kita nggak pernah, untuk urusan kesehatan itu kemudian melakukan efisiensi. Ini kan pernah di efisiensi, dikembalikan lagi dengan tujuan agar bisa dirasakan manfaatnya. Tapi nyatanya, ketika tidak di efisiensi pun kondisinya masih sama,” imbunya.

Kita bicara soal izin, tapi kan tidak baru kali ini. Satu tahun yang lalu kita sudah menanyakan itu, dan ketika kita ke sini lagi hari ini, kondisinya masih seperti yang dulu,” tandas Ahmad Supriyanto dengan nada kecewa.

Perlu diketahui, Komisi C DPRD Bojonegoro dengan tegas akan terus mengawal persoalan ini agar masyarakat di wilayah selatan segera mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang layak. Mereka juga meminta pemerintah daerah untuk menuntaskan persoalan perizinan dan memastikan rumah sakit segera beroperasi sesuai target. (Red/).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan