Terkait Raperda 2025, DPRD Bojonegoro Gelar Paripurna Mendengar Jawaban Pj Bupati atas Pandangan Umum Fraksi

Bojonegoro – Setelah pekan sebelumnya tepatnya tanggal 09 oktober 2024 dalam Paripurna penyampaian Raperda 2025 oleh Pj Bupati dan  pandangan umum fraksi. DPRD Bojonegoro kembali menggelar paripurna atas Raperda Tahun 2025 yang sebelumnya fraksi di DPRD Bojonegoro sepakat menginginkan revisi.

Rapat  di pimpin ketua Abdulloh Umar, dengan di dampingi Sahudi, dan Mitroatin dalam agenda mendengar jawaban Pj Bupati Bojonegoro terkait Raperda Tahun 2025 bertempat di ruang rapat Paripurna Jln Veteran Bojonegoro Jawa Timur, Rabu (16/10/2024).

Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto memaparkan, bahwa Raperda APBD 2025 disusun dengan program-program yang tidak hanya efektif dan efisien. Akan tetapi juga tepat sasaran dan adil. Pendapatan daerah diperkirakan sekitar Rp 5,112 triliun yang berasal dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan pendapatan lain-lain.

  Perempuan Tangguh Kalipuro: Pelatihan Wirausaha dan Keuangan Bersama Srikandi Movement 2024

“Sedangkan estimasi belanja daerah diperkirakan sekitar Rp 7,404 triliun. Sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp 2,262 triliun,” paparnya.

“Kami terus berupaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pengembangan potensi daerah seperti di sektor pariwisata, pertanian, serta industri kecil dan menengah,” tambah Pj Bupati.

Tinggalkan Balasan