Kota Jambi mmcnews.id Warga Desak Tindakan Tegas Satpol PP Kota Jambi untuk membongkar keberadaan genset milik pub dan cafe X TWO yang mengganggu aktifitas pejalan kaki di jalan wahidin pasar kota Jambi.
Genset yang berada di depan pub karaoke didirikan secara permanen.
Pembangunan genset ini diperkirakan sudah berdiri tiga bulan pada tahun 2024 lalu .
Ukuranya bangunan diperkirakan ukuranya dua kali tiga meter diduga menyalahi aturan dan tidak memilki izin.
Satpol pp selaku pejabat yang berhak dan bertanggung jawab untuk mempertanyakan izin pembangunan genset,seolah olah tidak tahu keberadaanya genset dan tutup mata tidak ada solusi dari satpol pp kota jambi.
“kami mengharapkan tindakan tegas satpol pp kota jambi untuk melakukan pembongkaran genset tersebut.kalo memang dibiarkan dan dilegalkan ,tolong berikan jawaban ,”demikian disampaikan Haris dalam aksi demo keduanya didepan kantor satpol pp kota jambi, selasa 11 februari 2024 ini.















