MMCNews , Lahat -Sumsel : 16 Maret 2026.

Satuan Pelajaran dan Mahasiswa tergabung dalam Pemuda Pancasila Kabupaten Lahat sekira pukul 10.00 Wib mengelar Aksi Damai mempertanyakan Jabatan 3 (Tiga ) Orang Kepala Dinas OPD di Lingkup Pemkab Lahat SK yang ada dimilik sudah kadaluarsa DiDuga Cacat Administrasi Aksi berlangsung tepat nya di halaman Parkir Pemkab Lahat Propinsi Sumatera Selatan.
Koordinator Aksi Syeh , dan Renald koordinator Lapangan dalam Orasi nya mengatakan Bagaimana jika Birokrasi Lahat dalam kondisi Darurat Administrasi
ketika Surat Keputusan (SK) sudah Kadaluarsa Apakah Roda pemerintahan akan dapat berjalan dengan baik
Berdasarkan fakta ditemukan bahwa antara lain (1) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Kab. Lahat (Mirza Azhari. ST) , 2 ( Kepala Dinas PRKPP dan (3) Kadis PPPA Kab. Lahat telah habis masa tugas nya terhiting tanggal :20 Januari 2025, yang belum ada SK perpanjangan baru masih tetap melaksanakan tugas birokrasi seperti biasa
Hal ini patut diduga adanya Kelalaian terkait penataan birokrasi dan ketaatan pada Aturan seakan akan SK sudah di abaikan bukan lagi dasar hukum , Ujar Syeh’















