Tanah Sareal | mmcnews.id ,– Sebuah lokasi MBG (Makan Bergizi Gratis) yang baru atau akan mulai beroperasi di kawasan Kelurahan Mekarwangi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, menuai sorotan dari warga sekitar.
Pasalnya, fasilitas tersebut berdiri dan beraktivitas di lingkungan yang dikelilingi tumpukan sampah rumah tangga dan sampah sisa pasar yang tidak terkelola dengan baik.Minggu(28/06/2026)
Munifah Syanwani adalah owner atau pemilik yayasan Jabar Quran yang mempunyai 7 bangunan MBG, namun ke 7 bangunan MBG tersebut saling berdekatan.

Untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Yayasan mitra hanya diperbolehkan mengelola maksimal 10 dapur/Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di satu provinsi. Jika lokasinya sangat berdekatan, hal ini sangat tidak dianjurkan karena Badan Gizi Nasional (BGN) menekankan pemerataan titik layanan ke wilayah yang membutuhkan (bukan menumpuk di satu area yang sama). Penumpukan titik di lokasi berdekatan berpotensi memicu evaluasi atau penolakan izin operasional dari BGN.
Perizinan Tata Ruang (PZ/KKPR): Setiap bangunan harus memiliki izin fungsi yang sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) setempat. Mendirikan dua yayasan berdekatan dengan fungsi yang sama (misalnya dua sekolah atau dua panti) di zona yang tidak diperuntukkan untuk fasilitas sosial/umum adalah pelanggaran.
Badan Hukum Yayasan: Sesuai UU Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan, pendirian yayasan lebih dari satu oleh yayasan yang sama (cabang/unit baru) adalah sah, asalkan masing-masing memiliki akta notaris, pengurus, dan kelengkapan legalitas yang terpisah.
Pasalnya, fasilitas tersebut berdiri dan beraktivitas di lingkungan yang dikelilingi tumpukan sampah rumah tangga dan sampah sisa pasar yang tidak terkelola dengan baik.Minggu(28/06/2026)
Berdasarkan pantauan di lokasi, tumpukan sampah terlihat menumpuk di saluran air dan pinggir jalan hanya berjarak sekitar 5 hingga 10 meter dari area tempat pengolahan dan pembagian makanan.

“Kami senang ada program makanan bergizi untuk warga, tapi kalau lingkungannya seperti ini, rasanya tidak aman. Lalat dan tikus banyak berkeliaran, takutnya makanan jadi terkontaminasi,” ujar salah satu warga, yang namanya tidak mau disebut, saat ditemui di lokasi.
Hingga saat ini, pihak pengelola MBG setempat tidak bisa ditemui awak media untuk dikonfirmasi secara lanjut supaya pemberitaan berimbang sesuai kode etik jurnalistik (KEJ).
Juga diketahui Awak media bahwasannya diduga beberapa MBG yang bernaung dalam Yayasan Jabar Quran ini bermasalah dan merasa kebal hukum melanggar beberapa aturan demi meraup keuntungan pribadi di backingi seseorang yang mengaku lawyer bernama Farhan.
Kepala Seksi Kebersihan kota Bogor menyayangkan MBG yang berdiri di lingkungan sampah itu dibiarkan dan tidak ada tindakan dari pengelola MBG untuk mengatasi permasalahan sampah tersebut.
Masyarakat berharap perbaikan lingkungan dilakukan secara berkelanjutan, sehingga tujuan program MBG untuk memberikan makanan sehat dan aman dapat tercapai tanpa menimbulkan masalah kesehatan baru. (Zig)















