TP. Narkotika DiRingkus Oleh TIM Walet Sat Res Narkoba Polres Lahat

  • Bagikan

MMCNews, Lahat _Sumsel : Senen, 16 Februari 2026.

Jajaran Polres Lahat Polda Sumsel di bawah pimpinan Kasat Res Narkoba Polres Lahat AKP L.A.E. TAMBUNAN, S.H., M.H. bersama Kanit IDIK I Sat Res Narkoba IPDA NOPRIANTO, S.H. dan Kanit IDIK II Sat Res Narkoba IPDA RADEN PUTRO, S.H, beserta anggota berhasil ungkap kasus Tindak Pidana Narkoba berdasarkan Laporan Polisi :
LP / A / 10 / II / 2026 / Spkt.Narkoba / Polres Lahat / Polda Sumsel, tanggal 14 Februari 2026.


Salah seorang laki laki inisial : MIT (26 Tahun ) warga yang ber alamat : Dusun II Desa Selawi Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Propinpinsi Sumsel terpaksa diamankan di Sel Mapolrea Lahat terkait yang bersangkutan Tersangka Pelaku (TP) Pengedar Narkotika Jenis Ganja

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto.SIK.MIK melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono. SH mengutarakan kejadian bermula pada hari Sabtu Tanggal 14 Februari 2026 sekira jam 17.50 wib.
Awalnya Kasat Res Narkoba Polres Lahat mendapatkan informasi sering terjadi transaksi Narkotika jenis Ganja di seputaran tepatnya berlokasi di Tepian Ayek Lematang Kel. Lahat Tengah Kec. Lahat Kab. Lahat

Selanjutnya Kasat Res Narkoba Polres Lahat memerintahkan Anggota Sat Res Narkoba Polres Lahat untuk melakukan penyelidikan, setelah tempat dan ciri -ciri orang dapat diketahui pada hari Sabtu tanggal 14 Februari 2026 sekira jam 17.50 wib Personil Sat Res Narkoba Polres Lahat melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang Tersangka a.n. M.I.T Bin M. A, di Tepian Ayek Lematang Kel. Lahat Tengah Kec. Lahat Kab. Lahat,

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan