Unit Res Polsek Pseksu Polres Lahat Berhasil Ungkap Kasus Curat

  • Bagikan

Mcmews, Lahat – Sumsel : 07 Mei 2015.

Dua Orang Pelaku diduga Pencurian Pemberatan (Curhat) inisial ALH (23 Tahun) dan rekan AND (25 Tahun) warga Desa Suka merindu Kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat telah di amankan oleh pihak Polsek Pseksu Polres Lahatsebagaimana diatur dalam Pasal 363 dan atau 480 KUHPIdana

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto.SIK.MIK melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono.SH mengatakan Jajaran Polsek Pseksu dipimpin langsung Kapolsek Pseksu Ipda Zulkarnain SH, beserta anggota telah berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan ( Curat ) berdasarkan Laporan Polisi LP/B-01/IV/2025/SPKT/Pseksu/Polres Lahat tanggal 25 april 2025.

Kejadian tepat nya Pada hari Jumat, tanggal 25 April 2025 sekira jam 03.00 WIB telah terjadi pencurian dengan pemberatan sepeda motor Honda SONIC warna hitam BG 2445 EAF diteras rumah sdr. HER Didesa sukajadi kecamatan Pseksu kabuupaten Lahat, atas kejadian tersebut korban membuat laporan kepolsek pseksu,

Selanjutnya setelah mendapatkan Laporan Kapolsek pseksu Ipda Zulkarnain. SH. MH bergerak cepat langsung memerintahkan unit reskrim polsek pseksu untuk melakukan lidik, setelah mendapatkan informasi yg jelas dari unit res, Pada hari minggu tgl 4 mei 2025 sekira jam 21.00 wib Kapolsek Ipda Zulkarnain SH. MH beserta unit res lansung mendatangi kedesa Sukamerindu Kecamatan Kikim Barat kabupaten Lahat

Kemudian lansung mengamankan 1 (satu) unit Motor Honda SONIC warna hitam NoPol BG 2449 EAF dengan No Rangka MH1KB1119KK234686
No Mesin KB11E1234090
STNK milik korban cocok dengan kendaraan yang diamankan
beserta terduga an. ALH dari keterangan nya kepada Polisi bahwa motor tersebut didapat dari terduga sdr.AND yang dia beli seharga 2500.000 (dua juta lima ratus ribu).

Selain itu juga Polisi mengamankan terduga sdr.AND yang berada tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). Didesa Suka merindu kec kikim barat kab. Lahat. kemudian barang bukti berupa 1(satu) unit Honda SONIC warna hitam NoPol BG 2449 EAF dengan
No Rangka. MH1KB1119KK234686
No Mesin KB11E1234090
beserta kedua terduga dibawa kepolsek pseksu untuk diproses lebih lanjut dan dilimpahkan kepolres lahat.

Pewarta .Mar

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan